Kemenkeu sosialisasikan pembayaran APBN dengan kartu kredit

id pembayaran APBN,kartu kredit

Tujuannya adalah meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai dan mengurangi `cost of fund` dari penggunaan Uang Persediaan
Batam (Antaranews Kepri) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, melalui KPPN Batam menyosialisasikan kebijakan pembayaran APBN dengan menggunakan kartu kredit kepada 17 satuan kerja di Kota Batam Kepulauan Riau.

Kepala Kantor Wilayah DJBP Kepri, Heru Pudyo Nugraha, Kamis, menyatakan sesuai dengan Peraturan Dirjen Perbendaharaan no.17/PB/2017, maka kebijakan itu akan diujicobakan mulai tahun anggaran ini.

Dalam sosialisasi dan uji coba di Batam, DJBP mengajak 17 satuan kerja ikut serta, di antaranya Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Batam, BPOM Batam, KPP Madya Batam, Bapelkes dan Perwakilan BPK Kepri, serta melibatkan tiga bank, yaitu BNI, Bank Mandiri dan BRI.

"Tujuannya adalah meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan negara, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai dan mengurangi `cost of fund` dari penggunaan Uang Persediaan," kata dia.

Kebijakan pembayaran dengan kartu kredit untuk penggunaan uang persediaan itu merupakan implementasi inisiatif strategis pengelolaan likuiditas keuangan negara dengan instrumen keuangan modern.

Kebijakan juga buah dari kesepakatan Forum Harmonisasi antara BI dengan Kementerian Keuangan serta milestone Kementerian Keuangan dalam mendukung belanja pemerintah.

Dalam penerapannya, penggunaan kartu kredit untuk belanja pemerintah difokuskan pada belanja keperluan operasional yang merupakan bagian terbesar dari penggunaan uang persediaan.

"Bisa untuk belanja keperluan operasional seperti ATK, pemeliharaan, restoran dan jamuan, bisa juga untuk belanja keperluan perjalanan dinas," kata dia.

Ia menjelaskan, pembayaran dengan uang persediaan dapat digantikan dengan alat pembayaran nontunai, berupa kartu kredit yang selama ini telah disediakan bank.

Bila saat ini uang persediaan dan tambahan uang persediaan 100 persen berada di bendahara dan atau rekening, maka ke depannya 20 persen berada di kas bendahara dan rekening serta 80 persen lainnya nontunai.

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE