BPR Bintan salurkan dana CSR Rp250 juta

id BPR Bintan,dana CSR

Pengelolaan dana CSR diharapkan memberi dampak positif yang dirasakan masyarakat
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bintan tahun 2018 menyalurkan dana "Corporate Social Responsibility" (CSR) sebesar Rp250 juta.

Direktur Utama BPR Bintan Radhiah Razak, di Bintan, Kamis, mengatakan, CSR merupakan program sosial yang wajib dilaksanakan perusahaan sebagai rasa tanggung jawab terhadap sosial terhadap lingkungan sekitar perusahaan.

"Jadi dana tersebut dipergunakan oleh masyarakat untuk kepentingan umum," ujarnya.

Radhiah mengemukakan SCR diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Regulasi itu diberlakukan agar

pihak perusahaan tidak hanya fokus mencari keuntungan semata, melainkan peduli terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.

Bank BPR Bintan telah berhasil merealisasikan laba bersih setelah pembayaran pajak pada tahun 2017 sebesar Rp8,344 miliar. Keuntungan BPR Bintan pada saat itu meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.

"Tahun 2017 naik signifikan terhadap target proyeksi Rp6,1 miliar. Dari laba bersih tersebut, 3 persennya telah disepakati untuk CSR," ujarnya.

Ia berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar perusahaan secara maksimal. Tahun ini dana tersebut rencananya dipergunakan untuk beberapa bentuk program diantaranya program edukasi keuangan perbankan bagi nasabah dan masyarakat sebesar 15 persen , program pendidikan sebesar 30 persen , program keagamaan dan sosial budaya sebesar 20 persen.

Selain itu, lanjutnya data tersebut dipergunakan untuk melaksanakan program lingkungan hidup sebesar 10 persen, program kesehatan sebesar 15 persen serta program donasi dan bencana alam sebesar 10 persen.

"Pengelolaan dana CSR diharapkan memberi dampak positif yang dirasakan masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, dana CSR yang diberikan BPR Bintan mendukung percepatan pembangunan di daerah tersebut. Dana tersebut dapat dipergunakan untuk kegiatan yang belum disentuh oleh pemerintah.

Pemanfaatan dan efektivitas dana CSR diharapkan dapat sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau "Sustainable Development Goals" (SDGs) yang diinginkan oleh Pemerintah Bintan. Ia menilai, agar dana CSR dapat digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi kepentingan publik.

"Kami harapkan dana CSR dari BPR Bintan dapat dipergunakan dan disalurkan bagi kepentingan masyarakat banyak," ujarnya.

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE