Cahaya Garden jadi pasar sadar jaminan sosial

id pasar jaminan sosial,bpjs ketenagakerjaan

Cahaya Garden jadi pasar sadar jaminan sosial

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Batam-Nagoya, Surya Rizal (keempat kiri) foto bersama saat peresmian Pasar Cahaya Garden sebagai Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (Antaranews Kepri/Ist)

Di Pasar Cahaya Garden terdapat sekitar 250 pedagang, sebagian di antaranya sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Batam (Antaranews Kepri) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Batam Nagoya bersama Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau meresmikan Pasar Cahaya Garden menjadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Surya Rizal di Batam, Minggu, mengatakan peresmian Pasar Cahaya Garden sebagai Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bentuk layanan untuk mendorong pedagang di sana menjadi peserta BPJS.

"Acara ini digelar guna membangun kesadaran para pedagang dan masyarakat akan program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya pedagang," kata dia.

Peresmian itu, lanjutnya, juga bentuk sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkot Batam dalam mengelola pasar.

Di Pasar Cahaya Garden terdapat sekitar 250 pedagang, sebagian di antaranya sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

"Selain menjaring kepesertaan, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pengunjung pasar, agar masyarakat mengenal program BPJS Ketenagakerjaan sehingga akan menumbuhkan `awareness` tentang pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Pemkot Batam, Firmansyah berharap, setelah pasar Cahaya Garden, maka akan ada lagi pasar lainnya di kota itu yang menjadi Pasar Sadar Jaminan Sosial.

"Dengan dikeluarkannya Perwako Nomor 23 Tahun 2015 tentang Optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan bisa membantu pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya program dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan bagi pekerja yang menjadi penggerak sektor ekonomi," kata Firmansyah.

Dalam kesempatan itu, ia mengajak masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut dia, iuran BPJS Ketenagakerjaan relatif terjangkau dan murah bila dibandingkan dengan manfaat yang diberikan saat terjadi musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

"Risiko dan musibah tidak bisa diprediksi, maka dari itu betapa pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja, bayangkan jika almarhum tidak terdaftar, bukan tidak mungkin bisa menambah angka kemiskinan karena hilangnya penghasilan dan tulang punggung keluarga," kata dia.

Sementara itu, selain memberikan edukasi dan membuka pendaftaran bagi peserta, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada ahli waris peserta sebesar Rp187.347.960 yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. (Antara)

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE