Lis-Maya tidak hadiri klarifikasi kasus minuman lebaran

id Pilkada tanjungpinang,Lismaya

Lis-Maya tidak hadiri klarifikasi kasus minuman lebaran

Calon Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah (Antaranews Kepri/Aji Anugraha)

Maryamah mengatakan kasus temuan minuman kotak lebaran itu sudah dilimpahkan kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Karena itu, lanjutnya, tahapan penanganan kasus itu, termasuk klarifikasi kepada pihak terkait didampingi oleh petugas Gakum
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah-Maya Suryanti, tidak menghadiri undangan klarifikasi terkait kasus minuman kotak yang dibagikan kepada warga menjelang Lebaran.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Maryamah, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan undangan tersebut kepada Lis-Maya, dan juga disampaikan melalui WhatsApp.

"Klarifikasi terhadap temuan dugaan pelanggaran kampanye dilaksanakan tadi pagi. Namun pihak Lis-Maya tidak menghadirinya," kata Maryamah.

Maryamah mengemukakan undangan klarifikasi maksimal diberikan dua kali. Bawaslu Tanjungpinang kembali melayangkan surat untuk memberi klarifikasi terkait kasus itu pada Kamis (21/6).

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kata dia, Bawaslu Tanjungpinang memiliki waktu hanya tiga hari ditambah dua hari untuk menangani kasus itu. Sementara registrasi terhadap temuan dugaan pelanggaran kampanye pilkada tertanggal 18 Juni 2018.

"Batas akhir penanganan kasus itu 22 Juni 2018. Jadi kami harus mempercepat proses klarifikasi," tegasnya.

Maryamah mengatakan kasus temuan minuman kotak lebaran itu sudah dilimpahkan kepada sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Karena itu, lanjutnya, tahapan penanganan kasus itu, termasuk klarifikasi kepada pihak terkait didampingi oleh petugas Gakumdu.

"Kami ingatkan kepada seluruh pasangan calon untuk menaati ketentuan yang berlaku," jelasnya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE