PSI Karimun tidak daftarkan bakal caleg

id Pemilu 2019,Partai politik,Pkpi,Psi

PSI Karimun tidak daftarkan bakal caleg

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi) Jakarta (

Dengan gugurnya PSI dan PKPI, maka jumlah partai yang menyerahkan berkas pencalonan, sebanyak 14 partai.
Karimun (Antaranews Kepri) - Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019, sehingga dinyatakan gugur.

"Sampai pendaftaran ditutup pukul 00.00 WIB tadi malam. PSI dan PKPI tidak datang menyerahkan berkas pencalonan, dengan demikian kedua partai tersebut otomatis gugur dalam pencalonan," kata Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Eko Purwandoko mengatakan karena tidak mengajukan daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg), maka kolom caleg untuk PSI dan PKPI dikosongkan pada surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Karimun.

"Logo partainya tetap ada, tapi calegnya kosong," katanya menegaskan.

Dengan gugurnya PSI dan PKPI, maka jumlah partai yang menyerahkan berkas pencalonan, sebanyak 14 partai antara lain, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Hati Nurani Rakyat.

Kemudian Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Berkarya dan Partai Garuda.

"Partai terakhir yang menyerahkan berkas pencalonan adalah Partai Garuda," kata dia.

Partai Garuda merupakan partai yang paling sedikit menyerahkan daftar bacaleg, jumlahnya hanya 5 orang dan semuanya untuk daerah pemilihan (dapil) IV yang meliputi Kecamatan Meral, Meral Barat dan Tebing.

PBB hanya mendaftarkan bakal caleg sebanyak 24 orang dari kuota 30 orang untuk empat daerah pemilihan.

"Untuk dapil II kosong," kata Ketua DPC PBB Karimun, Muhammad.

Partai Berkarya juga mendaftarkan bakal caleg sebanyak 24 orang.

"Sebanyak 24 orang itu mewakili semua dapil, tapi untuk dapil III yang tidak sesuai kuota," kata Ketua DPD Partai Berkarya Burhanuddin.

Partai Perindo mendaftarkan 22 orang, sedangkan PPP mengajukan 25 orang.

Dengan demikian, dari 14 partai yang menyerahkan berkas pencalonan, sebanyak 4 partai menyerahkan daftar bakal caleg kurang dari kuota 30 orang. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE