Seribu DPT yang ditetapkan KPU Lingga fiktif

id bawaslu,kpu lingga,dpt lingga,pemilu 2019

Seribu DPT yang ditetapkan KPU Lingga fiktif

Badan Pengawas Pemilu (antaranews.com)

Kecamatan yang paling banyak ditemukan data ganda adalah Kecamatan Singkep dan Senayang. Disamping itu secara keseluruhan, setiap kecamatan juga terdapat data ganda. 
Lingga (Antaranews Kepri) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga ungkap 1.412 Daftar Pemilih Tetap (DPT), dari 66.876 daftar pemilih tetap yang diplenokan oleh KPU Kabupaten Lingga beberapa waktu yang lalu adalah fiktif. 

Hal ini terungkap saat Bawaslu Kabupaten Lingga melakukan pengecekan kelapangan, dan berdasarkan beberapa laporan dan informasi dari masyarakat.  Bawaslu Lingga juga melakukan penelusuran dengan menggunakan variabel NKK, NIK, Nama dan tanggal lahir. Atas temuan tersebut, Bawaslu Lingga hari ini, Jumat (7/9) melakukan rapat bersama seluruh Panwaslu se-Kabupaten Lingga untuk meneruskan laporan tersebut ke KPU dan Bawaslu Provinsi dan pusat.

"Dari data tersebut dapat disampaikan bahwa ada 691 orang pemilih yang terdaftar lebih dari satu kali. Kami mengklasifikasikan lagi data tersebut kedalam dua varian, yakni pertama data dengan NIK, NKK dan nama ganda, dan kedua yakni NIK sama tapi nama berbeda," Kata Ketua Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Linga, Ardi Aulia.

Keteledoran ini menurutnya harus diperbaiki secepat mungkin. Ketika ditanyai Antara apakah Bawaslu tidak menggiring penetepan tersebut hingga rapat pleno, menurut Ardi Bawaslu sudah menggiring hal tersebut sejak awal, namun data soft copy baru diserahkan oleh KPU Kabupaten Lingga setelah rapat pleno penetapan DPT kepada Bawaslu Lingga.

"Kami menerima soft copy dan hard copynya setelah rapat pleno penetapan DPT, sehingga setelah itu kami baru melakukan pengecekan, dan ternyata ditemukan data ganda," sebutnya.

Sementara itu, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS-HP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, yang dilaksanakan di Daiklingga, KPU Kabupaten Lingga telah menetapkan DPT 66.876 pemilih. Dengan rincian 34.341 laki-laki dan 32.535 perempuan, yang tersebar di 10 kecamatan, 82 desa/kelurahan dan 352 TPS. Dari jumlah DPT tersebut juga mengalami penurunan yang cukup signifikan.

DP4 yang dicoklit atau dimutakhirkan pada tanggal 17 April 2018 sampai dengan 16 Mei 2018, terdapat 73.008 dengan rincian 37.417 pemilih laki-laki dan 35.591 pemilih perempuan. Dari 351 tempat pemungutan suara (TPS), yang diambil dari 10 Kecamatan dan 82 desa/kelurahan. Jumlah ini tentu mengalami kenaikan dari jumlah DPT saat pilkada yang berjumlah 68.040 orang.

"Dari sedikit waktu yang tersedia, akan kami manfaatkan sebaik mungkin untuk mendorong KPU menghadirkan DPT Pemilu 2019 Kabupaten Lingga secara akurat dan berkualitas," ucapnya.

Kecamatan yang paling banyak ditemukan data ganda adalah Kecamatan Singkep dan Senayang. Disamping itu secara keseluruhan, setiap kecamatan juga terdapat data ganda. 

Dengan adanya temuan tersebut, dirinya juga berharap peran masyarakat, misalnya menyampaikan pemilih yang belum terdaftar atau pemilih yang fiktif kepada KPU atau Bawaslu agar dapat segera ditindaklanjuti. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE