KPU Tanjungpinang memverifikasi pemilih ganda temuan Bawaslu

id KPU Tanjungpinang,verifikasi,pemilih ganda

KPU Tanjungpinang memverifikasi pemilih ganda temuan Bawaslu

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution. (Antaranews Kepri/Pradanna Putra)

Petugas akan melakukan verifikasi faktual ke rumah pemilih untuk memastikan apakah temuan Bawaslu itu sesuai dengan fakta atau tidak
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, memverifikasi daftar pemilih ganda temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan bahwa Bawaslu menyerahkan 54 nama pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Awalnya hanya 25 nama, kemudian ada tambahan lagi sehingga menjadi 54 nama," katanya.

Setelah ditelusuri, kata Aswin, ternyata ditemukan, antara lain, nama dengan nomor induk kependudukan yang berbeda. Perbedaan nomor induk kependudukan pada dua nomor terakhir, seperti 60 dan 06.

Dari temuan itu, dia menduga terjadi kesalahan saat memasukkan nomor induk kependudukan di dalam sistem daftar pemilih (sidalih).

Beberapa temuan lainnya pada pemilih ganda, katanya lagi, terdapat kesalahan identitas pemilih, seperti nama, tempat tinggal, dan tempat tanggal lahir.

"Petugas akan melakukan verifikasi faktual ke rumah pemilih untuk memastikan apakah temuan Bawaslu itu sesuai dengan fakta atau tidak," katanya.

Aswin mengemukakan bahwa DPT Tanjungpinang untuk Pemilu 2019 ditetapkan pada tanggal 20 Agustus 2018 sebanyak 145.441 orang.

DPT Tanjungpinang terdiri atas Kecamatan Tanjungpinang Kota sebanyak 15.495 orang, Tanjungpinang Barat sebanyak 35.003 orang, Tanjungpinang Timur 56.409 orang, dan Bukit Bestari sebanyak 38.534 orang.

Secara jenis kelamin, total pemilih di Kota Tanjungpinang perempuan lebih banyak daripada pemilih lelaki sebanyak 71.729 dan perempuan sebanyak 73.712 orang.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE