BNNK Tanjungpinang penuhi target rehabilitasi pecandu narkoba

id BNN

BNNK Tanjungpinang penuhi target rehabilitasi pecandu narkoba

Ilustrasi : Petugas Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam di Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. (Antaranews Kepri/Joko Sulistyo)

Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Tanjungpinang telah merehabilitasi 40 orang warga Tanjungpinang pecandu narkotika sepanjang 2018. Jumlah itu berkurang drastis dibandingkan 2017 lalu, di mana sebanyak 122 orang telah direhabilitasi dari target 135 orang. 

"Untuk target rehabilitasi tahun ini menurun, kita hanya ditarget sebanyak 40 orang dan target itu sudah kita tuntaskan," kata Kepala BNNK Tanjungpinang AKBP Darsono di kantornya, Senggarang, Tanjungpinang, Senin (17/12). 

Darsono menjelaskan, menurunnya pecandu narkotika yang direhabilitasi menandakan  jumlah masyarakat yang mengkosumsi narkotika berkurang di Tanjungpinang. Kendati demikian, pihak terus berusaha menekan dan mencegah masyarakat dari bahaya narkotika tersebut. 

"Artinya bisa dikatakan masyarakat Tanjungpinang yang  mengkonsumi narkotika sudah berkurang," ujarnya. 

Menurut Darsono, peredaran barang narkotika di Tanjungpinang bisa dikatakan cukup mudah dan cukup sulit diperoleh. Sebab, narkotika yang masuk ke Tanjungpinang semuanya datang dari luar daerah maupun dari luar negeri. 

Dia katakan, Tanjungpinang sering juga disebut sebagai transit narkotika dari luar negeri, khususnya Malaysia yang kemudian diedarkan di daerah lain di Indonesia. 

"Untuk pemetaan kerawanan narkotika tidak ada. Bahkan peredaraannya sangat minim. Di sini (Tanjungpinang) perkiraannya mudah masuk dan mudah keluar barang narkotika," katanya. 

Untuk penindakan kasus narkotika, ungkapnya, tahun ini BNNK telah menyelesaikan tiga kasus. Satu berkas diungkap oleh BBNK dan dua berkas lainya limpahan dari pihak Komando Distrik Militer (Kodim) 0315/Bintan.

"Tahun ini target kita hanya satu penindakan. Perkaranya sudah masuk pada tahap penuntutan di jaksa," kata Darsono. 

Ia menambahkan, BNNK terus bekerja sama dengan instansi lain dan masyarakat untuk mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Tanjungpinang. 

"Harus bersama-sama untuk memutus mata rantai narkotika. Kita terus tingkatkan kerja sama dengan masyarakat dan aparat hukum lainnya. Minimal masyarakat bisa memberikan informasi untuk menangani persoalan narkotika," tutup Darsono. 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE