Tahun 2018, angka kriminalitas di Batam turun 10 persen

id Hukum

Tahun 2018, angka kriminalitas di Batam turun 10 persen

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki memberikan keterangan kepada awak media tentang laporan kinerja akhir tahun dan prestasi 2018 jajaran Polresta Barelang di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (29/12/2018) Antaranews Kepri/MN Kanwa

Batam (Antarannews Kepri) - Polresta Barelang mencatat angka kriminalitas di Kota Batam sepanjang 2018 menurun 10,5 persen. Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki mengatakan, pada tahun 2017 lalu tercatat kasus kriminalitas yang berada di wilayah hukumnya sebanyak 2.696 sedangkan sepanjang 2018 jumlah tersebut menurun menjadi 2.437 kasus.

"Semua kasus sepanjang 2018 telah dituntaskan oleh Satreskrim Polresta Barelang," kata Hengki dalam rilis kinerja kepolisian akhir tahun di Batam, Sabtu (29/12).

Hengki mengungkapkan kasus menonjol yang berhasil ditangani dan dituntaskan antara lain seperti prostitusi LGBT, penipuan daring oleh warga asing serta perampokan nasabah bank swasta sebesar Rp500 juta.

Lebih lanjut, penyelesaian kasus pornografi berupa tari erotis di Dataran Engku Puteri, Pungutan Liar di SMPN 10 dan pemerkosaan di dalam angkutan umum yang diselesaikan dalam waktu 3 jam menjadi catatan prestasi jajaran Satreskrim Polresta Barelang.

Sementara itu, untuk pengungkapan kasus narkotika sepanjanh 2018 di Batam mengalami peningkatan sebesar 15 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Sedikitnya ada 150 kasus narkotika yang kita tangani tahun ini," ucapnya.

Meski begitu, kata Kapolresta, untuk penyelesaian kasus yang ditangani telah tuntas semuanya. Sebab, prioritas memberantas narkoba hingga ke akarnya juga menjadi target utama di daerah perbatasan yang rentan akan keluar masuknya barang haram tersebut.

"Untuk jumlah tersangka yang kita amankan juga meningkat dari 167 orang pada 2017 mebjadi 196 tersangka sepanjang 2018," paparnya.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, AKP Abdul Rahman mengatakan, untuk sejumlah barang bukti narkotika yang berhasil diamankan sepanjang 2018 di antaranya Ganja 28.570 gram. Kemudian Sabu sebannyak 41 kilogram.

"Sementara untuk Ekstasi yang berhasil diamankan sebanyak 27.412 butir dan terjadi peningkatan sebesar 30 persen dibanding tahun sebelumnya," pungkasnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE