Sekcam Bukit Bestari bantah terlibat tambang bauksit

id Tambang bauksit bintan

Sekcam Bukit Bestari bantah terlibat tambang bauksit

KLHK menyegel lahan pertambangan bauksit di Kabupaten Bintan. (Antaranews Kepri/Niko Panama)

Itu perusahaan umum. Kan boleh saya tanamkan modal
Bintan (ANTARANews Kepri) - Sekretaris Camat Bukit Bestari Kota Tanjungpinang, Bobby Satya Kifana, membantah dirinya terlibat langsung dalam aktivitas tambang bauksit di Tembeling, Kabupaten Bintan.

Bobby yang dihubungi Antara di Bintan, Senin, mengatakan bahwa dirinya hanya menanamkan modal di perusahaan yang melakukan pertambangan bauksit di Tembeling.

"Bukan bermain (tambang bauksit), tetapi saya tanam modal saya. Posisi saya di perusahaan pasif," katanya.

Bobby membenarkan perusahaan tempat ia menanamkan modal adalah CV Buana Sinar Khatulistiwa, yang tidak khusus bergerak di bidang pertambangan.

"Itu perusahaan umum. Kan boleh saya tanamkan modal," katanya.

Perusahaan itu mendapat izin dari Pemerintah Bintan untuk membangun panggung di lokasi taman, sesuai aspirasi warga Tembeling.

Bobby mengatakan lahan yang digarap oleh CV Buana Sinar Khatulistiwa merupakan lahan milik pemerintah.

Ia menegaskan lahan di depan Markas Polsek Teluk Bintan itu sudah disetujui pemerintah setempat untuk dibangun panggung.

"Kami menggunakan dana CSR untuk membangun panggung tersebut. Dengan adanya perusahaan kami pemda dan warga menjadi terbantu, tidak perlu gunakan anggaran negara untuk membangun panggung di taman," ucapnya.

Ketika ditanya apakah niat perusahaan itu hanya ingin menggarap bauksit di lokasi tersebut, Bobby menjawabnya secara diplomatis. Menurutnya, setiap orang memiliki modus, apakah itu baik atau tidak.

Ia mengatakan niat baik perusahaan sudah dilakukan sejak Februari 2018. Saat itu, pihak perusahaan merehabilitasi masjid di Tembeling dengan menggunakan dana CSR.

Artinya, pihak perusahaan sudah melakukan tambang bauksit sebelum memperbaiki masjid. Pada Februari 2018, perusahaan itu baru melakukan tambang bauksit menggunakan alat berat di lokasi seluas 3 hektare itu.

Selain di lokasi itu, ia mengatakan tambang juga di lakukan di belakang Kantor Sistem Produksi Air Minum seluas 2 hektare. Di sekitar lokasi ini pula perusahaan membangun Pos Babinsa.

"Kami sudah tidak menambang di Pos Babinsa. Kalau ada yang menambang sekarang, itu bukan perusahaan kami," katanya.

Ia mengatakan batu bauksit yang garap dari lokasi tersebut seberat 80 matrix ton. Bauksit tersebut dijual kepada PT GBA.

"Iya, bauksit itu dijual kepada PT GBA, pemegang kuota ekspor bauksit 1,6 juta ton," tuturnya.

Bobby mengklaim sudah mengantongi izin untuk melakukan kegiatan di Tembeling. Bahkan pihak perusahaan sudah mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bintan.

"Kalau saya memiliki niat jahat, tentu saya tidak ingin menyampaikan ini. Jangan sampai untuk sedikit menimbulkan permasalahan," ujarnya.

Ia mengatakan saat ini perusahaan masih memperbaiki lahan pascatambang. "Kami melakukan pematangan lahan," katanya.

Berdasarkan data Antara, CV Buana Sinar Khatulistiwa mendapatkan izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Atap Kepri untuk memproduksi dan menjual bauksit dengan kuota 150 ribu matrix ton. Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 3141/KPTS-18/XI/2018 tertanggal 7 November 2018 tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan?Operasi Produksi Untuk Penjualan CV Buana Sinar Khatulistiwa.

Izin tersebut diberikan berdasarkan permohonan yang diajukan perusahaan itu pada 25 Oktober 2018.

Sementara Bobby sebelumnya mengaku CV Buana Sinar Khatulistiwa sudah melakukan kegiatan pertambangan pada Februari 2018.

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Penegakan Hukum KLHK, Sustyo Iriyono yang memimpin operasi penegakan hukum di lokasi pertambangan, mengatakan, nama-nama perusahaan pertambangan maupun yang memiliki izin khusus untuk melakukan pertambangan bauksit, termasuk di Tembeling akan diselidiki.

"Kami sudah melakukan verifikasi lapangan, dan meningkatkan proses hukum setelah gelar perkara," katanya.

Baca juga: Kucing-kucingan KLHK dengan penambang bauksit Bintan

Baca juga: Aktivitas tambang bauksit di Tembeling berhenti

Baca juga: Memburu pelaku pertambangan bauksit ilegal di Bintan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE