Kemenkominfo sosialisasikan izin khusus pengoperasian perangkat komunikasi

id izin kelas, kominfo sosialisasi izin kelas, kominfo, kememterian kominfo

Kemenkominfo sosialisasikan izin khusus pengoperasian perangkat komunikasi

Kemeninfo (istimewa)

Batam (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyosialisasikan peraturan menteri tentang izin kelas kepada pelaku usaha, praktisi media massa dan akademisi di Kota Batam Kepulauan Riau dijadwalkan Jumat (25/4).

"Tujuan utama menyelenggarakan 'focus group discussion' adalah sosialisasi peraturan menteri tentang izin kelas," kata Tenaga Ahli Menteri Kominfo, Freddy H Tulung di Batam, Kamis.

Izin kelas adalah perizinan khusus yang diberikan pada badan atau perorangan yang mengoperasikan perangkat komunikasi.

Freddy mengatakan, peraturan menteri mewajibkan setiap alat yang digunakan harus disertifikasi dan perizinan frekuensi yang akan digunakan.

Selain sosialisasi peraturan menteri, Kominfo juga ingin memberikan edukasi, terutama kepada masyarakat yang tinggal di perbatasan seperti Kota Batam, mengenai pentingnya kesadaran menggunakan peralatan dan frekuensi secara baik dan benar.

"Contoh yang gampang, sekarang banyak perangkat nonstandar yang belum tersertifikasi tapi beroperasi di wilayah Indonesia terutama yang selundupan banyak," kata dia.

Apalagi di Batam, yang merupakan wilayah perbatasan.

Menurut dia, sebelum ini, Kementerian Kominfo lebih banyak melakukan pendekatan penegakkan hukum dalam meminimalkan penggunaan perangkat nonstandar dan selundupan.

Namun kini, Kementerian ingin meningkatkan pendekatan pencegahan dengan melakukan banyak sosialisasi.

"Sekarang ditjen menyeimbangkan, di satu sisi pelanggaran akan diusut, (sisi lain) penting membina dengan mengembangkan kesadaran masyarakat," kata dia.


Sedangkan dalam hal frekuensi, Kemenkominfo ingin mengingatkan masyarakat mengenai penggunaan yang aman.

Contohnya, seperti penggunaan perangkat ponsel di pesawat yang membahayakan navigasi.

"Tapi saat pesawat masih bergulir orang-orang buka HP. Hal seperti itu ringan, penggunaan yang sifatnya teknis," kata dia.

Dalam sosialisasi di Batam Kemenkominfo lebih banyak mengikutsertakan praktisi media.

"Karena yang paling cepat meneruakan ke masyarakat adalah media," kata dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE