Batam (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyosialisasikan peraturan menteri tentang izin kelas kepada pelaku usaha, praktisi media massa dan akademisi di Kota Batam Kepulauan Riau dijadwalkan Jumat (25/4).
"Tujuan utama menyelenggarakan 'focus group discussion' adalah sosialisasi peraturan menteri tentang izin kelas," kata Tenaga Ahli Menteri Kominfo, Freddy H Tulung di Batam, Kamis.
Izin kelas adalah perizinan khusus yang diberikan pada badan atau perorangan yang mengoperasikan perangkat komunikasi.
Freddy mengatakan, peraturan menteri mewajibkan setiap alat yang digunakan harus disertifikasi dan perizinan frekuensi yang akan digunakan.
Selain sosialisasi peraturan menteri, Kominfo juga ingin memberikan edukasi, terutama kepada masyarakat yang tinggal di perbatasan seperti Kota Batam, mengenai pentingnya kesadaran menggunakan peralatan dan frekuensi secara baik dan benar.
"Contoh yang gampang, sekarang banyak perangkat nonstandar yang belum tersertifikasi tapi beroperasi di wilayah Indonesia terutama yang selundupan banyak," kata dia.
Apalagi di Batam, yang merupakan wilayah perbatasan.
Menurut dia, sebelum ini, Kementerian Kominfo lebih banyak melakukan pendekatan penegakkan hukum dalam meminimalkan penggunaan perangkat nonstandar dan selundupan.
Namun kini, Kementerian ingin meningkatkan pendekatan pencegahan dengan melakukan banyak sosialisasi.
"Sekarang ditjen menyeimbangkan, di satu sisi pelanggaran akan diusut, (sisi lain) penting membina dengan mengembangkan kesadaran masyarakat," kata dia.
Sedangkan dalam hal frekuensi, Kemenkominfo ingin mengingatkan masyarakat mengenai penggunaan yang aman.
Contohnya, seperti penggunaan perangkat ponsel di pesawat yang membahayakan navigasi.
"Tapi saat pesawat masih bergulir orang-orang buka HP. Hal seperti itu ringan, penggunaan yang sifatnya teknis," kata dia.
Dalam sosialisasi di Batam Kemenkominfo lebih banyak mengikutsertakan praktisi media.
"Karena yang paling cepat meneruakan ke masyarakat adalah media," kata dia.
Berita Terkait
Pemkab Natuna berikan izin pegawai membawa anak ke posyandu pada jam kerja
Selasa, 16 April 2024 19:54 Wib
KPU Kepri mulai lakukan sosialisasi tahapan Pilkada 2024
Kamis, 21 Maret 2024 14:07 Wib
Disdamkar Samarinda berhasil tangani kebakaran sekolah hanguskan 20 ruang kelas
Selasa, 19 Maret 2024 16:32 Wib
Pelajar SD kelas 1, 2, 3 di Natuna laksanakan belajar daring selama Ramadhan
Sabtu, 9 Maret 2024 14:07 Wib
BPTD Kepri sosialisasikan keselamatan berlalu lintas pada anak TK hingga SD
Rabu, 6 Maret 2024 9:07 Wib
STAN sosialisasikan penerimaan mahasiswa baru di Natuna
Selasa, 5 Maret 2024 15:52 Wib
Yusrizki Muliawan dijatuhi dua tahun penjara dalam kasus korupsi BTS
Rabu, 28 Februari 2024 15:43 Wib
Kemenkominfo datangkan X ke Indonesia bahas penanganan judi online
Rabu, 28 Februari 2024 15:20 Wib
Komentar