Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau berpendapat UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu memperkuat legalitas penyenggara pengawas pilkada serentak 2020, yang selama ini diragukan lantaran bertentangan dengan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada.
Komisioner Bawaslu Kepri Indrawan, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan dalam UU Pilkada, tidak disebutkan Bawaslu kabupaten dan kota, melainkan Panwaslu kabupaten dan kota yang bersifat sementara. Sementara pada UU Pemilu, namanya berubah menjadi Bawaslu kabupaten dan kota, dengan status komisioner tetap (lima tahun).
Begitu pula dengan jumlah anggota Bawaslu provinsi yang hanya tiga orang berdasarkan UU Pilkada. Sedangkan pada UU Pemilu mencapai lima orang atau lebih, tergantung jumlah pemilih. Karena itu, pada tahu 2018 dilakukan perekrutan dua anggota Bawaslu Kepri tambahan yang sebelumnya hanya tiga orang.
"UU Pemilu dipergunakan untuk memperkuat penyelenggara pemilu, sedangkan UU Pilkada mengatur teknis penyelenggaraan pilkada," ujarnya.
Indrawan mengatakan Bawaslu Kepri tetap mengantisipasi agar permasalahan itu tidak memperlemah pengawasan pilkada. Bahkan Bawaslu Kepri mengantisipasi agar permasalahan itu tidak dijadikan sebagai alat untuk mendelegitimasi hasil pilkada.
"Kami sudah menganalisis persoalan itu," tegasnya.
Indrawan mengatakan Bawaslu kabupaten dan kota serta Bawaslu provinsi sudah mengajukan peninjauan kembali terhadap pasal-pasal pada UU Pilkada agar sejalan dengan UU Pemilu.
"Kami juga mendorong agar pemerintah melakukan revisi terbatas terhadap pasal-pasal dalam UU Pilkada," tuturnya.
Berita Terkait
Letusan Gunung Ibu ciptakan badai petir vulkanik
Sabtu, 11 Mei 2024 6:50 Wib
Bawaslu Natuna awasi perekrutan PPK-PPS
Jumat, 10 Mei 2024 18:49 Wib
Angkot di Bogor tabrak pengendara motor satu orang tewas
Jumat, 10 Mei 2024 14:48 Wib
Satu kali ijab langsung sah, Rizky Febian dan Mahalini resmi jadi suami-istri
Jumat, 10 Mei 2024 14:33 Wib
Tim gabungan berhasil evakuasi kapal yang kandas di Pelabuhan Pangkalbalam
Jumat, 10 Mei 2024 12:15 Wib
Pos PGA: Sebanyak 94 kali gempa hembusan terjadi di puncak gunung Lewotolok
Jumat, 10 Mei 2024 10:37 Wib
Polres Sukabumi temukan fakta baru kasus pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis
Kamis, 9 Mei 2024 5:34 Wib
Kepri beri insentif Rp2 juta kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotmar
Rabu, 8 Mei 2024 12:17 Wib
Komentar