Kemenhub akan perbaiki pelabuhan mangkrak di Tanjungpinang

id pelabuhan mangkrak, Tanjungpinang

Kemenhub akan perbaiki pelabuhan mangkrak di Tanjungpinang

Dermaga Pelabuhan Pesiar Tanah Ampo di Kabupaten Karangasem, Bali, dalam kondisi pembangunanya mangkrak. (Foto ANTARA/Komang Suparta/2014)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kementerian Perhubungan akan memperbaiki pelabuhan di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, yang saat ini dalam kondisi rusak parah.

Anggota Komisi III DPRD Kepri Suryani, di Tanjungpinang, Senin, mengingatkan Kemenhub agar lebih berhati-hati dalam memperbaiki kerusakan Pelabuhan Dompak agar tepat sasaran dan tepat guna.

"Kerusakan bangunan pelabuhan itu sudah parah. Apakah Kemenhub sudah melihat, dan menghitung kebutuhan anggaran untuk memperbaiki pelabuhan itu? Saya belum mendapat informasi soal itu," katanya.



Suryani mengatakan perbaikan pelabuhan juga harus diiringi dengan perencanaan dalam pemanfaatan fasilitas tersebut. Jangan sampai pelabuhan yang sudah lama terbangun itu diperbaiki tanpa perencanaan yang matang.

"Uang rakyat yang dikeluarkan untuk memperbaiki pelabuhan itu harus berdampak positif bagi masyarakat dan daerah," tegasnya.

Berdasarkan data, salah satu pelabuhan mangkrak di Kepri yakni Pelabuhan Dompak Tanjungpinang.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungpinang telah menjatuhkan hukum kepada sejumlah orang yang terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Dompak Tanjungpinang, APBN-P tahun 2015 senilai Rp9.883.700.000.

"Kasus korupsi penyelesaian (finishing) pembangunan Pelabuhan Dompak itu harus menjadi pelajaran yang berarti agar tidak terulang lagi di kemudian hari," ucapnya.

Sampai sekarang, menurut Suryani belum diketahui secara pasti siapa yang akan mengelola pelabuhan itu. Ia berharap pemerintah pusat menyerahkan pengelolaan pelabuhan itu kepada badan usaha yang dibentuk Pemprov Kepri sehingga menambah pendapatan daerah.

"Kami berharap, pelabuhan ini dapat beroperasi menjadi pelabuhan berskala internasional yang dikelola PT Pelabuhan Kepri (BUMD Kepri)," kata Suryani.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE