Tanjungpinang (ANTARA) - Pengurus LSM Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) menerima laporan terkait bagian belakang rumah salah seorang warga Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, masuk kawasan hutan lindung, sementara bagian depan "kawasan putih".
"Satu rumah dengan dua status lahan. Bagian depan rumah boleh dimiliki warga, sedangkan bagian belakang hutan lindung. Ini kasus aneh," kata Sekretaris AMPERA, Ihsan di Bintan, Jumat.
Kasus lainnya yang cukup unik yakni kebun yang berada di depan rumah warga baru-baru ini dipatok sebagai kawasan hutan lindung. Padahal mereka memiliki surat tanah yang usianya cukup lama.
"Jadi begitu mereka membuka pintu rumah, yang dilihat kebun mereka sudah menjadi kawasan hutan lindung," ujarnya.
Ketua AMPERA, Iman Ali menambahkan permasalahan lainnya menyangkut persoalan industri perumahan yang terkena dampak akibat penetapan kawasan hutan tahun 2015 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang baru dilaksanakan sekitar sebulan yang lalu.
Pengusaha dirugikan akibat penetapan hutan lindung tersebut, sebab konsumen meminta uang muka pembayaran rumah kredit dikembalikan.
Persoalan lainnya, salah seorang warga yang membayar pajak atas lahan yang dikuasainya sejak tahun 1960 sampai sekarang, terpaksa "gigit jari" akibat penetapan kawasan hutan tersebut. Bahkan tahun 1960, pemilik lahan itu membayar pajak dengan menggunakan dolar.
"Beliau cucu dari Batin Kumbang, Muhamad Yusuf, warga Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong. Beliau sempat bayar 2 dolar hingga 4 dolar Singapura," katanya.
Pemilik lahan di Bintan yang merupakan warga transmigran juga merasa aneh, lahan yang dikuasai mereka berdasarkan pemberian Soeharto saat menjabat sebagai Presiden RI, kini berubah status menjadi hutan lindung.
"Ada 222 warga transmigran di Bintan," ucapnya.
Berita Terkait
Hari ini KPK panggil direktur tiga perusahaan sidik korupsi rumah jabatan DPR
Senin, 6 Mei 2024 15:34 Wib
Pemkab Natuna kerja sama dengan RSJ Pekanbaru tangani ODGJ kelas berat
Senin, 6 Mei 2024 13:26 Wib
Gempa magnitudo 5,8 guncang Maluku
Senin, 6 Mei 2024 5:27 Wib
Polres Bintan pastikan kasus pemalsuan surat tanah berlanjut
Minggu, 5 Mei 2024 19:38 Wib
14 warga meninggal akibat banjir dan tanah longsor di Kabupaten Luwu
Sabtu, 4 Mei 2024 9:27 Wib
Bupati Natuna ajak warga menghemat penggunaan air
Jumat, 3 Mei 2024 19:20 Wib
BPBD sebut delapan warga meninggal akibat tanah longsor di Sulsel
Jumat, 3 Mei 2024 17:37 Wib
Hari buruh di Bintan diisi dengan Halal Bihalal
Kamis, 2 Mei 2024 6:51 Wib
Komentar