Bagian belakang rumah warga di Bintan masuk hutan lindung

id Bagian belakang rumah, warga, Bintan, masuk, hutan lindung

Bagian belakang rumah warga di Bintan masuk hutan lindung

Patok hutan lindung sebulan lalu berada di depan rumah warga di Bintan, Kepri (ANTARA/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pengurus LSM Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) menerima laporan terkait bagian belakang rumah salah seorang warga Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, masuk kawasan hutan lindung, sementara bagian depan "kawasan putih".

"Satu rumah dengan dua status lahan. Bagian depan rumah boleh dimiliki warga, sedangkan bagian belakang hutan lindung. Ini kasus aneh," kata Sekretaris AMPERA, Ihsan di Bintan, Jumat.

Kasus lainnya yang cukup unik yakni kebun yang berada di depan rumah warga baru-baru ini dipatok sebagai kawasan hutan lindung. Padahal mereka memiliki surat tanah yang usianya cukup lama.

"Jadi begitu mereka membuka pintu rumah, yang dilihat kebun mereka sudah menjadi kawasan hutan lindung," ujarnya.

Ketua AMPERA, Iman Ali menambahkan permasalahan lainnya menyangkut persoalan industri perumahan yang terkena dampak akibat penetapan kawasan hutan tahun 2015 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang baru dilaksanakan sekitar sebulan yang lalu.

Pengusaha dirugikan akibat penetapan hutan lindung tersebut, sebab konsumen meminta uang muka pembayaran rumah kredit dikembalikan.

Persoalan lainnya, salah seorang warga yang membayar pajak atas lahan yang dikuasainya sejak tahun 1960 sampai sekarang, terpaksa "gigit jari" akibat penetapan kawasan hutan tersebut. Bahkan tahun 1960, pemilik lahan itu membayar pajak dengan menggunakan dolar.

"Beliau cucu dari Batin Kumbang, Muhamad Yusuf, warga Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong. Beliau sempat bayar 2 dolar hingga 4 dolar Singapura," katanya.

Pemilik lahan di Bintan yang merupakan warga transmigran juga merasa aneh, lahan yang dikuasai mereka berdasarkan pemberian Soeharto saat menjabat sebagai Presiden RI, kini berubah status menjadi hutan lindung.

"Ada 222 warga transmigran di Bintan," ucapnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE