Pemprov alokasikan Rp23 miliar untuk kegiatan dakwah 2019

id Dana dakwah

Pemprov alokasikan Rp23 miliar untuk kegiatan dakwah 2019

Plt Gubernur Kepri menyerahkan dana insentif senilai Rp23 miliar untuk kegiatan dakwah di Masjid Raya Al-Hikmah Tanjungpinang,. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Plt Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto menyerahkan sertifikat dan dana insentif dakwah senilai Rp23 miliar kepada para mubalig, guru TPQ/MDT/MDA, penyuluh agama Islam non PNS dan para imam hafiz Quran se Kepri di Masjid Al Hikmah Tanjungpinang, Minggu (8/12).

Plt Gubernur Kepri, Isdianto, menyatakan insentif yang dianggarkan melalui APBD Kepri tahun 2019 ini diperuntukkan bagi 10.409 orang yang terdiri dari guru TPQ, Penyuluh Agama Islam (PAI) dan para imam masjid yang hafal 10 juz, 20 juz dan 30 juz.

"Jika diklasifikasikan para penerima insentif ini masing-masing guru TPQ sebanyak 9.996 orang, PAI 279 orang, imam hafiz 10 juz 57 orang, Imam hafiz 20 juz 34 orang dan imam hafiz 30 juz 43 orang, sehingga ditotalkan menjadi 10.409 orang," kata Isdianto.

Isdianto mengaku akan menganggarkan kembali dana untuk kegiatan tersebut di tahun 2020 mendatang, hal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para pelaku kegiatan keagamaan yang ada di Kepri.

Dia mengatakan, tujuannya ialah untuk memotivasi para mubalig agar terus semangat berdakwah menyebarkan dan mengajarkan nilai-nilai agama Islam kepada masyarakat

"Saya harap dengan adanya insentif ini, para pelaku kegiatan keagamaan di Kepri lebih semangat mendidik anak- anak Kepri dan berdakwah, agar tercipta masyarakat Kepri yang cerdas dan berakhlak mulia," ucap Isdianto.

Sementara itu, Sekda Provinsi Kepri, Arif Fadillah dalam laporannya mengatakan bahwa insentif yang diberikan untuk para guru TPQ, PAI dan imam jumlahnya bervariasi.

Untuk para guru TPQ jumlah insentif yang diberikan masing-masing sebesar Rp2.2 jt, untuk PAI masing-masing Rp1 juta.

Sedangkan untuk imam dengan hafalan 10 juz insentifnya sebesar Rp7,5 juta, imam hafiz 20 juz sebesar Rp10 juta dan imam hafiz 30 juz sebesar Rp20 juta.

"insentif ini mulai diberikan tahun 2019 ini, hari ini penyerahannya di Tanjungpinang. Di kabupaten dan kota lainnya juga akan dilakukan hal yang sama, semoga kegiatan ini bisa memotivasi para guru, penyuluh dan imam yang ada di Kepri," kata Arif.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE