Perpanjangan landasan bandara di Karimun butuh lahan 48,5 hektare

id landasan pacu,bandara raja haji abdullah,bandara karimun

Perpanjangan landasan bandara di Karimun butuh lahan 48,5 hektare

Landasan pacu Bandara Raja Haji Abdullah di Bati, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Saat ini memiliki panjang 1.200, dan akan ditambah hingga panjangnya menjadi 2.000 meter. (ANTARA Kepri/Rusdianto)

Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Aunur Rafiq mengatakan rencana perpanjangan landasan pacu atau runway Bandara Raja Haji Abdullah di Sei Bati, Kecamatan Tebing, membutuhkan tambahan lahan seluas sekitar 48,5 hektare.

"Sekarang ada 35 hektare, sedangkan yang akan diperlukan 48,5 hektare. Ini akan kita siapkan secara bertahap, tidak sekaligus," kata dia di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Aunur Rafiq mengatakan, pemerintah daerah akan mendata ulang luas lahan yang akan digunakan untuk penambahan landasan pacu Bandara Raja Haji Abdullah, termasuk lahan yang dikuasai masyarakat.

"Datanya kita sudah punya, tapi akan kita data ulang. Bagi warga yang menguasai lahan akan kita ganti rugi, tapi tentu dengan menunjukkan bukti-bukti penguasaan yang sah," kata dia.

Bupati berharap kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat yang menggarap agar mengosongkan lahannya, sehingga upaya untuk pengadaan lahan dapat dilakukan sehingga pada akhir 2021, total panjang landasan pacu sudah 2.000 meter, dan bisa didarati pesawat sejenis Boeing 737.

"Menteri Perhubungan sudah menyatakan akan menyiapkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk perpanjangan runway, dan kita yang menyiapkan lahannya," kata dia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kunjungan ke Tanjung Balai Karimun, Sabtu (1/2) menjanjikan landasan pacu Bandara Raja Haji Abdullah sudah mencapai 2.000 meter pada akhir 2021, dan akan mengundang Presiden Joko Widodo untuk meresmikan bandara tersebut.

"Saya minta kepada Kapolres agar melakukan penegakan hukum, bagi warga yang menduduki lahan. Kita selalu baik dengan masyarakat, tapi bagi masyarakat yang menghalangi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan, maka akan berhadapan dengan Polri," ucap Menhub.

Perpanjangan landasan pacu Bandara Raja Haji Abdullah sudah direncanakan sejak 2012 yang lalu, namun sempat terhambat karena adanya klaim kepemilikan lahan dari masyarakat.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE