Jakarta (ANTARA) - Kematian balita tanpa organ tubuh di Samarinda menjadi perhatian Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto.
"Ya fenomena semacam ini sudah cukup lama bahwa penculikan-penculikan itu salah satu sasarannya adalah selain jadi tenaga anak-anak juga ada pengambilan organ tubuh," kata dia saat ditemui di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus Handayani Jakarta, Senin.
Menurut dia, kasus tersebut harus mendapat perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat setempat agar menjaga anak-anaknya serta meningkat kewaspadaan.
"Jadi mohon menjaga putra dan putrinya dengan penuh kewaspadaan karena itu sudah cukup lama beredar berita-berita itu," kata dia.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan masyarakat dalam menjaga dan melindungi anak-anak ialah dengan memberdayakan semacam seksi perlindungan anak di tingkat rukun tetangga.
Seksi perlindungan anak tersebut telah mulai dilakukan di Tangerang Selatan, Banyuwangi dan Kabupaten Bengkulu Utara. Tiga daerah itu hingga tingkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) sudah memberdayakannya.
Seksi perlindungan anak sampai di level RT/RW tersebut diharapkan bisa lebih meningkatkan kewaspadaan karena melibatkan langsung peran serta masyarakat hingga tingkat terendah.
"Ujung tombaknya adalah masyarakat yang memberdayakan semacam perlindungan tadi," katanya.
Terakhir ia meminta dan mendorong aparat kepolisian agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan memberdayakan masyarakat supaya kasus balita yang ditemukan tanpa organ tubuh tersebut tidak pernah terjadi lagi.
Berita Terkait
Kejari Tanjungpinang tahan dua tersangka kasus korupsi
Jumat, 17 Mei 2024 15:43 Wib
Rumah SYL di Makassar disita KPK
Kamis, 16 Mei 2024 12:33 Wib
KPK tahan dua orang tersangka baru pada kasus korupsi di PT Amarta Karya
Rabu, 15 Mei 2024 17:44 Wib
KPK sita dokumen tambang pada perkara korupsi Abdul Ghani Kasuba
Rabu, 15 Mei 2024 16:36 Wib
Kasus DBD di Tanjungpinang Kepri berpotensi meningkat dipicu perubahan cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 14:57 Wib
KPK nyatakan banding terhadap vonis 6 tahun penjara Hasbi Hasan
Rabu, 15 Mei 2024 14:31 Wib
Kejagung periksa Helena Lin atas kasus dugaan korupsi timah
Rabu, 15 Mei 2024 12:11 Wib
KPK periksa dua orang saksi di Bintan terkait kasus pemerasan
Selasa, 14 Mei 2024 19:49 Wib
Komentar