Pemko Tanjungpinang hapus anggaran makan akibat pandemi COVID-19

id Setda Tanjungpinang, hapus anggaran makan,pandemi COVID 19,anggaran makan

Pemko Tanjungpinang hapus anggaran makan akibat pandemi COVID-19

Sekda Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari (Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Sekretariat Kota Tanjungpinang melakukan penghematan anggaran dengan menghapus biaya makan dalam rapat akibat penurunan pendapatan asli daerah (PAD) di masa pandemi COVID-19.

Sekda Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan dalam setiap rapat tidak ada lagi makanan yang disajikan, cukup air mineral.

"Kebijakan ini sebagai bagian dari penghematan anggaran. Kami akan mulai di lingkungan Setda Tanjungpinang," ujarnya.

Teguh mengatakan kebijakan itu akan dilaksanakan pada anggaran perubahan 2020 dan anggaran murni tahun 2021. Ia optimistis DPRD Tanjungpinang mendukung kebijakan tersebut.

"Kebijakan itu juga mendapat dukungan dari Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma," ujarnya.

Ia mengatakan proyek pendapatan tahun 2021 tidak mencapai Rp1 triliun akibat pandemi COVID-19. Target pendapatan Tanjungpinang pun pada tahun ini tidak tercapai, sehingga dilakukan cukup banyak perubahan anggaran, terutama untuk diproyeksikan dalam penanganan COVID-19.

Target pendapatan tahun 2020 sebesar Rp1,05 triliun, namun kemungkinan hanya terealisasi sebesar Rp900 miliar. Anggaran tersebut sebagian besar bersumber dari pusat. "Pendapatan asli daerah tahun ini tidak mencapai Rp100 miliar," ucapnya.

Ia mengatakan kegiatan tahun 2021 lebih banyak pada penguatan usaha kecil dan menengah, pelatihan tenaga kerja dan pembangunan yang diprioritaskan.

"Pembangunan harus tetap berjalan meski kita dilanda pandemi COVID-19," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE