Kapolres Karimun Diharapkan Tuntaskan Penegakan Hukum

id Kapolres,Karimun,Penegakan,reklamasi,inklusi,Hukum,korupsi,lmp,laskar,merah,putih

Karimun (Antara Kepri) - Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengharapkan Kapolres AKBP Suwondo Nainggolan yang menggantikan AKBP Dwi Suryo Cahyono menuntaskan penegakan hukum sejumlah kasus korupsi dan pembunuhan.

"Masyarakat sangat menantikan kinerja Kapolres Karimun yang baru, khususnya dalam menuntaskan sejumlah PR peninggalan Kapolres sebelumnya," kata Sekretaris Forum Bersama Laskar Merah Putih (FB-LMP) Markas Cabang Karimun Djufrial Djailani di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.

Berdasarkan catatannya terdapat sejumlah kasus dugaan korupsi yang belum tuntas, baik semasa Kapolres Karimun dijabat AKBP Dwi Suryo Cahyono, maupun semasa para pejabat Kapolres sebelumnya.

Beberapa kasus dugaan kasus korupsi yang diselidiki bahkan sudah disidik Polres Karimun namun belum tuntas, tutur dia, antara lain kasus dugaan korupsi reklamasi Pantai Penagak di kawasan "Coastal Area" atau Jalan Pesisir Tanjung Balai Karimun.

Kasus reklamasi pantai seluas sekitar 14 hektare tersebut, menurut dia, mulai diusut ketika Kapolres Karimun dijabat AKBP Benyamin Sapta dan Kasat Reskrim-nya  AKP Irvan Asido Siagian.

"Saya masih ingat bahwa kasus tersebut sudah ada tersangkanya dan diekspos di media. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah AKBP Dwi Suryo Cahyono menjabat Kapolres, menggantikan Benyamin Sapta. Tak lama setelah penetapan tersangka itu, AKP Irvan Asido Siagian selaku Kasat Reskrim langsung dimutasi, dan hingga saat ini yang sudah lebih dari dua tahun, kelanjutan kasus itu tidak jelas," katanya.

Selain kasus reklamasi Pantai Penagak, kasus lain yang belum tuntas menurut dia adalah kasus dugaan korupsi  dana Pokja Inklusi di Universitas Karimun.

Penyidik Polres Karimun, menurut dia telah memanggil para pihak terkait, termasuk Rektor Abdul Latif untuk dimintai keterangan, tapi tidak jelas apakah kasus tersebut dihentikan atau sudah ada penetapan tersangka.

Kemudian, kasus dugaan manipulasi data tenaga honor kategori II di lingkungan Pemkab Karimun yang hingga kini juga belum selesai.

"Beberapa waktu lalu, Kapolres melalui media menyatakan akan menghadirkan saksi ahli dari Jawa untuk kepentingan penyelidikan, dan mudah-mudahan Kapolres yang baru bisa melanjutkannya dan menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat," tuturnya.

Selain tiga kasus itu, Djufrial menyebutkan masih banyak kasus lain yang belum terungkap, termasuk juga kasus pembunuhan terhada perempuan berprofesi SPG (sales promotion girl)  bir merek Heineken yang mayatnya ditemukan tinggal tulang belulang di kawasan Paya Manggis, Meral.

Selain itu, kasus pembunuhan seorang wanita di rumah kontrakan di kawasan Pelipit, Tanjung Balai Karimun.

Ia berharap Kapolres Karimun yang baru menginventarisasi kembali kasus-kasus yang belum tuntas, termasuk kasus-kasus yang sudah bertahun-tahun agar para pelakunya dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.

"Masyarakat hanya ingin kejelasan soal kasus-kasus yang belum tuntas itu. Kalau belum cukup bukti untuk penetapan tersangka, maka umumkan kepada masyarakat apa penyebab dan kendalanya, dan umumkan pula jika sudah ada tersangkanya," katanya.

"Kami juga berharap Kapolres Karimun yang baru lebih bijak dan selalu mengedepankan asas penegakan hukum. Jangan coba-coba mendekati pengusaha 'abu-abu' atau pengusaha 'hitam'. Bongkar juga mafia minyak yang belum tersentuh seperti yang sudah dilakukan Polda Kepri di Batam," demikian Djufrial Djailani. (Antara)

Editor: Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE