Perekaman e-KTP di Bintan Rampung

id Perekaman,e-KTP,Bintan,Rampung,kartu,tanda,penduduk,elektronik

Mereka yang merasa datanya hilang, turut aktif melapor. Sehingga data perekaman melebihi dari target yang kami laporkan ke Kementerian dalam negeri
Bintan (Antara Kepri) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, telah merampungkan perekaman data e-KTP 2.418 warga, namun belum bisa mengirimkan seluruhnya ke server pusat.

"Sampai hari ini perekaman data e-KTP di Bintan sudah terealisasi sebanyak 2.418 warga, " kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Bintan Yudha Inangsa, Kamis.

Menurut Yudha, realisasi itu sudah melebihi jumlah verifikasi dari Surat Kemendagri Nomor 100/7765/Dukcapil pada 1 Agustus 201.

Realisasi sebanyak 2.418 itu termasuk perekaman untuk warga yang kehilangan e-KTP.

"Mereka yang merasa datanya hilang, turut aktif melapor. Sehingga data perekaman melebihi dari target yang kami laporkan ke Kementerian dalam negeri," ujarnya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bintan yang telah datang jauh-jauh untuk melakukan perekaman," ucapnya.

Hanya saja, data perekaman yang telah rampung di Kabupaten Bintan tersebut, belum bisa seluruhnya dikirimkan ke server pusat sebab jaringan padat pengguna.

"Mungkin seluruh daerah juga mengirim data ke pusat, sehingga jaringan pengiriman macet," kata Yudha.

Menurutnya, sejak 1 hingga 29 September 2016 dari 2.418 data warga yang telah melakukan perekaman, hanya 1.629 yang diproses masuk ke server pusat.

Pengiriman data e-KTP dari Bintan ke server pusat juga terkendala pemadaman listrik yang acap kali terjadi pada jam-jam kerja.

Yudha juga belum menerima surat resmi dari kementerian, terkait perpanjangan masa perekaman e-KTP yang kabarnya diulur sampai pertengahan 2017. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE