Empat orang di Malaysia ditahan usai menerbangkan 'drone'

id Malaysia,drone,pemilu

Empat orang di Malaysia ditahan usai menerbangkan 'drone'

Ilustrasi 'drone' (wahana tanpa awak). (ANTARA/HO/Pexels)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Polisi Malaysia menahan empat orang yang menerbangkan sejumlah drone (wahana tanpa awak) tanpa izin di kawasan kerumunan massa, demikian Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM).

Wahana-wahana tersebut diterbangkan pada hari pendaftaran calon anggota dewan, yang akan bertarung pada pemilihan umum negara bagian, menurut CAAM. 

Kepala Ekskutif Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia Kapten Norazman Mahmud dalam siaran persnya yang diterima di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan keempat orang tersebut ditahan oleh Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM). 

PDRM juga merampas semua drone yang mereka gunakan.

CAAM menyebut salah satu dari empat kasus penerbangan drone yang dilaporkan itu menyebabkan insiden kecelakaan, termasuk mencederai warga hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kasus tersebut, menurut dia, sedang ditangani CAAM di bawah Peraturan-peraturan Penerbangan Sipil 2016 dan PDRM di bawah Pasal 325 KUHP karena menyebabkan cedera dengan sengaja.

CAAM mengeluarkan aturan bahwa masyarakat yang tidak memiliki izin dilarang menerbangkan drone selama pemilihan umum di enam negara bagian. 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 'Drone' diterbangkan menjelang pemilu Malaysia, empat orang ditahan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE