Kuala Lumpur (ANTARA) - Polisi Malaysia menahan empat orang yang menerbangkan sejumlah drone (wahana tanpa awak) tanpa izin di kawasan kerumunan massa, demikian Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM).
Wahana-wahana tersebut diterbangkan pada hari pendaftaran calon anggota dewan, yang akan bertarung pada pemilihan umum negara bagian, menurut CAAM.
Kepala Ekskutif Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia Kapten Norazman Mahmud dalam siaran persnya yang diterima di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan keempat orang tersebut ditahan oleh Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM).
PDRM juga merampas semua drone yang mereka gunakan.
CAAM menyebut salah satu dari empat kasus penerbangan drone yang dilaporkan itu menyebabkan insiden kecelakaan, termasuk mencederai warga hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kasus tersebut, menurut dia, sedang ditangani CAAM di bawah Peraturan-peraturan Penerbangan Sipil 2016 dan PDRM di bawah Pasal 325 KUHP karena menyebabkan cedera dengan sengaja.
CAAM mengeluarkan aturan bahwa masyarakat yang tidak memiliki izin dilarang menerbangkan drone selama pemilihan umum di enam negara bagian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 'Drone' diterbangkan menjelang pemilu Malaysia, empat orang ditahan
Berita Terkait
Pemprov Kepri minta nelayan lebih berhati-hati melaut di perbatasan
Sabtu, 4 Mei 2024 7:25 Wib
KPU Kepri tetapkan caleg terpilih DPRD Natuna, ini daftarnya
Jumat, 3 Mei 2024 15:31 Wib
Polda Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia lewat perairan Pecong
Jumat, 3 Mei 2024 15:09 Wib
Bawaslu Natuna Kepri lakukan evaluasi kinerja panwaslu kecamatan
Rabu, 1 Mei 2024 16:18 Wib
Polres Karimun Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dan Korea
Selasa, 30 April 2024 17:21 Wib
Tiga WNI ditangkap di Malaysia
Minggu, 28 April 2024 16:59 Wib
14 nelayan Kepri ditahan aparat maritim Malaysia
Sabtu, 27 April 2024 19:33 Wib
Houthi akui anggotanya yang serang kapal tanker Inggris dan tembak jatuh drone AS
Sabtu, 27 April 2024 15:21 Wib
Komentar