Tanjungpinang (ANTARA) - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), menetapkan dua orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2022.
Kedua tersangka, yakni berinisial R selaku bendahara KONI, dan M selaku petugas administrasi atau pembantu bendahara.
"Penetapan kedua tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka PRINT- 45 /L.10.12/Fd.1/01/2024 dan PRINT- 46 /L.10.12/Fd.1/01/2024 tanggal 11 Januari 2024," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karimun, Gusti Juanda Putra, Jumat (12/1).
Gustian menyebut kedua tersangka diduga menyalahgunakan anggaran hibah KONI sebesar Rp430 juta, yang bersumber dari APBD Kabupaten Karimun tahun anggaran 2022 dengan total senilai Rp3,8 miliar.
Modus keduanya ialah membuat laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan pelaksanaan serta melakukan mark up atau penggelembungan anggaran kegiatan KONI.
Selanjutnya, anggaran tersebut digunakan kedua tersangka untuk kepentingan pribadi.
"Dalam penyidikan ini, kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan BPKP Kepri sebesar Rp430 juta," ungkap Gustian.
Lanjut Gustian menyampaikan perbuatan kedua tersangka melanggar primair Pasal 2 Ayat (1) subsidair Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Keduanya langsung dilakukan penahanan oleh tim penyidik selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Karimun, setelah memandang syarat subyektif dan obyektif penahanan berdasarkan Pasal 21 KUHAP.
"Proses penyidikan masih berlangsung, sehingga tak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dalam kasus ini," kata Gustian menegaskan.
Berita Terkait
Sriwijaya Air Group: Kasus timah tak pengaruhi operasional tak terpengaruh kasus timah
Rabu, 1 Mei 2024 9:39 Wib
KPK geledah Gedung DPR RI
Selasa, 30 April 2024 15:22 Wib
KPK tetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 7:18 Wib
Kejati DKI Jakarta tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 12:44 Wib
Ditjen Imigrasi buka "hotline" pelaporan atas aktivitas mencurigakan WNA
Kamis, 25 April 2024 11:03 Wib
Kejari Pali tangkap tersangka terkait korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
Hari ini Yusril sambangi rumah Prabowo Subianto untuk laporkan kemenangan di MK
Selasa, 23 April 2024 11:22 Wib
Penyidik KPK panggil perwakilan dari tiga perusahaan terkait korupsi APD di Kemenkes
Senin, 22 April 2024 17:31 Wib
Komentar