KPU Batam ajak jurnalis tingkatkan partisipasi pemilih

id Kepri,batam ,KPU,Pemilu

KPU Batam ajak jurnalis tingkatkan partisipasi pemilih

KPU Batam dalam melaksanakan Focus Group Discussion bersama jurnalis dalameningkatkan partisipasi masyarakat Kota Batam Pemilu Tahun 2024 (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau mengajak para jurnalis di kota itu untuk meningkatkan partisipasi pemilih melalui pemberitaan.

Anggota KPU Kota Batam Bosar Hasibuan di Batam, Sabtu mengatakan peran jurnalis dan media massa memiliki peran penting dan tanggungjawab yang sama dalam memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat, guna menyukseskan Pemilu 2024.

"Media memiliki peran strategis dalam sukseskan pemilu tahun 2024, dengan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, tentu hal ini dapat meningkatkan partisipasi mereka untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS pada 14 Februari nanti," kata Bosar.

Dengan begitu, ia berharap media massa dapat terus memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, sehingga dapat menambah pengetahuan dan pentingnya ikut serta dalam menggunakan hak pilihnya pesta demokrasi.

"Dalam kegiatan ini kami bersama rekan-rekan media juga berdiskusi terkait tahapan pemilu, jadi mereka juga tahu perkembangan pemilu sudah sampai di mana dan bisa meneruskan hal ini ke masyarakat," ujar dia.

Kata Bosar, pada pemilu tahun ini sebanyak 851.614 orang di Kota Batam masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pada pemilu 2019 lalu sebanyak 650.876 pemilih.

KPU Kota Batam, Kepulauan Riau menyebutkan sekitar 20.000 warga di kota itu mengajukan pengurusan pindah memilih untuk Pemilu 2024.

KPU Kota Batam Adri Wislawawan di Batam, Kamis mengatakan angka tersebut terdiri atas 10.000 warga pindah memilih masuk dan 10.000 warga pindah memilih keluar di daerah setempat.

"Sudah sekitar 20.000 pemilih mengurus pindah memilih, baik masuk ke maupun keluar dari Kota Batam, angka ini masih terus bergerak dan belum final," kata Adri.

Ia menjelaskan layanan pengurusan pindah memilih masih terus berlangsung hingga H-7 dengan alasan bertugas di tempat lain pada hari pemungutan suara, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan rutan atau lapas atau menjadi terpidana.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE