Polisi tangkap ayah yang tega habisi nyawa anaknya

id Jambi, tsk ayah bunuh anak,polres merangin

Polisi tangkap ayah yang tega habisi nyawa anaknya

Seorang ayah menjadi tersangka dalam kasus Pembunuhan akannya yang ditangkap Polres Merangin, Jambi.(ANTARA/Ho/Humas)

Jambi (ANTARA) - Aparat kepolisan menangkap seorang ayah yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap anaknya sendiri yang masih berusia 12 tahun dengan mencekik leher.

Kejadian ini terjadi pada hari Ahad 18 Februari 2024 sekitar pukul 14.30 WIB, di Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, di Jambi Senin.

Tersangka Abdullah (44) ditangkap warga dan kemudian diserahkan ke polisi.

Awalnya, saat itu anaknya sedang bermain layang-layang dan diikuti oleh ayahnya yang kemudian anaknya pun diajak pulang ke rumah.

Setibanya di rumah, anaknya langsung bermain. Lalu, anaknya meminta izin untuk pulang ke rumah ibunya karena ayah dan ibunya sudah berpisah.

Akan tetapi, saat itu ayahnya tidak memperbolehkan anaknya pulang dan mengajak anaknya menginap di rumahnya, namun anaknya tidak berkenan untuk menginap.

“Karena anaknya menolak, ayahnya kemudian marah dan mencelik lehernya hingga anaknya meninggal dunia dan pembunuhan itu terungkap setelah pamannya datang ke rumah pelaku untuk mengambil kartu BPJS milik pelaku untuk mengambil obat untuk pelaku,” kata Ruri.

Kasus itu terungkap setelah paman korban merasa curiga, masuk ke dalam rumah untuk mengecek keadaan. Dirinya terkejut ketika melihat keponakannya terbaring dan tidak bergerak saat dibangunkan.

Saksi kemudian langsung memanggil perangkat desa dan warga sekitar serta menghubungi pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya namun, pihaknya masih mendalami terkait motif maupun kejiwaan.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE