Karimun (Antara Kepri) - Komisi A DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menyayangkan belum satu pun pengerjaan rehabilitasi 750 rumah tidak layak huni sehingga program tersebut berkemungkinan tidak akan selesai hingga akhir 2013.
"Program ini dilaksanakan bukan tahun ini saja, melainkan sudah memasuki tahun ketiga. Seharusnya pemerintah daerah melalui Dinas Sosial belajar dari pengalaman yang lalu sehingga realisasinya tidak mengalami keterlambatan," kata Ketua Komisi A DPRD Karimun Jamaluddin di Tanjung Balai Karimun, Senin.
Jamaluddin mengatakan hal itu setelah Dinas Sosial dalam rapat kerja di Gedung DPRD Karimun tadi siang menyatakan, dari 750 unit yang akan direhab namun belum satupun yang dikerjakan karena beberapa penyebab, di antaranya proses verifikasi yang lamban.
Tahun ini, kata dia, proses verifikasi tidak hanya dilakukan oleh pemerintah kabupaten, tetapi juga dilakukan pemerintah provinsi yang menggunakan tenaga pendamping PNPM.
"Kami menilai pemerintah kabupaten dan provinsi kurang berkoordinasi dalam melakukan verifikasi. Akibatnya, penetapan rumah yang direhab yang seharusnya pada Mei mengalami keterlambat sampai Agustus," tuturnya.
Dia menjelaskan, program tersebut belum terlaksana juga dikarenakan terlambatnya penyerahan proposal yang memuat rincian anggaran biaya (RAB) dari penerima program ke Dinas Sosial.
Kemudian, pencairan dana juga mengalami keterlambatan, untuk Kecamatan Tebing baru terlaksana pada akhir Oktober. Kecamatan Ungar dan Meral Barat pada awal November. Sedangkan kecamatan lain, yakni Kundur, Kundur Barat, Kundur Utara, Belat, Moro, Meral dan Buru masih dalam proses.
"Tadi, Dinas Sosial menyatakan kemungkinan 750 unit rumah itu tidak selesai hingga akhir Desember. Walaupun program tersebut bukan proyek, tetapi berbentuk dana hibah tetapi kami menilai pelaksanaannya tidak lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya," tuturnya.
Ia juga mengatakan, keterlambatan tersebut turut berdampak pada pengadaan listrik tenaga surya (LTS) untuk sejumlah rumah yang akan direhab yang dianggarkan pemerintah provinsi senilai Rp4,6 miliar.
"Pengadaan LTS itu sudah dilelang pemerintah provinsi dan paling lambat sudah diserahkan pada 22 Desember 2013. LTS itu tentu tidak bisa dipasang kalau rumahnya saja belum selesai," katanya.
Selain itu, lanjut Jamaluddin, pengadaan LTS yang dianggarkan melalui Dinas Pertambangan dan Energi Karimun senilai Rp2,7 miliar terpaksa diluncurkan pada 2014.
"Tadi Kepala Dinas Pertambangan menyatakan tidak sanggup melelang pengadaan LTS karena khawatir rumah yang direhab tidak selesai hingga akhir tahun," katanya.
Lebih lanjut ia mengharapkan, pemerintah daerah melalui SKPD terkait menggesa pengerjaan program tersebut agar sesuai dengan perencanaan.
"Waktu pelaksanaan program tersebut sebenarnya cukup panjang karena APBD 2013 sudah disahkan pada akhir 2012, tapi masih saja mengalami keterlambatan. Kami tentu berharap ada evaluasi sehingga hal seperti ini tidak terjadi di kemudian hari," katanya.(Antara)
Editor: Dedi
Berita Terkait
Hari ini KPK panggil direktur tiga perusahaan sidik korupsi rumah jabatan DPR
Senin, 6 Mei 2024 15:34 Wib
Pemkab Natuna kerja sama dengan RSJ Pekanbaru tangani ODGJ kelas berat
Senin, 6 Mei 2024 13:26 Wib
PT Timah lepas 4.000 kepiting bakau di Kundur, Karimun
Minggu, 5 Mei 2024 11:16 Wib
KPU perbaiki hasil perolehan suara caleg DPRD Kepri Dapil VII
Sabtu, 4 Mei 2024 16:24 Wib
KPU Kepri tetapkan caleg terpilih DPRD Natuna, ini daftarnya
Jumat, 3 Mei 2024 15:31 Wib
Erick Thohir sebut Garuda Muda membanggakan walau belum lolos Olimpiade
Jumat, 3 Mei 2024 11:27 Wib
Dua kota di Kepri belum tetapkan anggota DPRD terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 9:51 Wib
DPRD Kepri sebut rekomendasi BPK harus tuntas 60 hari
Jumat, 3 Mei 2024 9:01 Wib
Komentar