Pengecer tidak Dibenarkan Jual Gas Lebih Rp110.000

id Pengecer,tidak,Dibenarkan,Jual,Gas,Lebih,

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan pengecer untuk tidak menjual gas 12 kg lebih dari Rp110.000.
       
"Jika ditemukan gas nonsubsidi itu dijual sampai Rp120.000 dapat dikenai sanksi karena tidak wajar. Sanksi dapat diberikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan tingkat kabupaten dan kota," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepulauan Riau (Disperindag Kepri) Syed M Taufik di Tanjungpinang, Selasa.
       
Ia mengemukakan harga gas 12 kg dijual PT Pertamina sebesar Rp92.000. Kemudian dijual agen ke pengecer Rp105.000.
       
"Tidak wajar kalau pengecer mengambil keuntungan lebih dari Rp5.000," ungkapnya usai meninjau beberapa lokasi penjualan gas di Tanjungpinang.
       
Pulau Bintan (Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan) hanya memiliki 10 agen. Namun sampai sekarang belum diketahui berapa banyak pengecer yang menjual gas subsidi maupun nonsubsidi.
       
"Lusa kami akan menggelar rapat dengan agen gas. Kami akan meminta data pengecer dari masing-masing agen," ujarnya.
       
Syed mengemukakan, berdasarkan hasil peninjauannya di beberapa tempat penjualan gas, tidak ditemukan agen maupun pengecer yang menjual gas dengan harga yang tinggi. Namun dia itu menafikan jika masih ada pengecer yang berupaya menarik keuntungan besar dari penjualan gas nonsubsidi.
        
Jika ditemukan agen maupun pengecer yang menjual gas tidak wajar, maka izinnya dapat ditarik.
       
"Itu sanksi yang berhak diberikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan tingkat kabupaten dan kota," katanya. 
  
Ia juga mengingatkan pengecer tidak mengambil keuntungan yang terlalu tinggi dari penjualan gas 3 kg. Penjualan gas subsidi itu sebaiknya tidak melewati Rp15.000.
       
"Kami mendengar masih ada yang menjualnya dengan harga Rp23.000. Jika ditemukan hal itu, maka konsumen dapat melaporkannya kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepri maupun kabupaten dan kota," ungkapnya.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE