Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan Batam bekerja sama dengan Bank Indonesia mengundang pengusaha Singapura di Batam untuk mengikuti sosialisasi implementasi UU Nomor 7 Tahun 2011 di Kantor BI Kepulauan Riau, Batam Centre, Batam, Selasa.
"Mata uang rupiah sebagai lambang kedaulatan negara dan wajib digunakan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepulauan Riau, Gusti Raizal Eka Putra.
Ia mengatakan Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang mengedarkan Rupiah kepada masyarakat dan sebagai otoritas moneter yang bertujuan memelihara stabilitas nilai.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh BI penggunaan valuta asing terus meningkat, sehingga penggunaan uang rupiah harus dilakukan di NKRI untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.
Sanksi bagi penyalahgunaan mata uang rupiah, yaitu berupa teguran, denda maksimal Rp200.000.000 hingga pencabutan izin usaha bagi pelaku.
Sosialisasi tersebut, kata Gusti, merupakan yang ketiga kalinya yang diselenggarakan di Batam.
"Hal ini mengingat begitu strategisnya letak Batam. Selain Batam, Bali dan Medan juga pernah dijadikan sebagai tempat sosialisasi," kata dia.
Direktur Investasi dan Pemasaran BP Batam, Purnomo Andi Antono, yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut mengatakan dengan kegiatan tersebut diharapkan bagi para pelaku usaha di Batam dapat menerapkan penggunaan mata uang rupiah untuk setiap transaksi di perusahaannya.
"Ini sudah diatur dan selayaknya ditaati oleh semua pihak. Apalagi ada sanksi yang dikenakan jika melanggar," kata dia.
Meski di Batam wajib bertransaksi menggunakan rupiah, namun pada sejumlah tempat perbelanjaan masih mudah ditemui transaksi dengan mata uang asing seperti dolar Singapura atau ringgit Malaysia. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Ditjen PSDKP tangkap 2 kapal ikan Vietnam di Laut Natuna-Kepri
Minggu, 5 Mei 2024 8:16 Wib
Pemkot Batam: Rembuk stunting percepat penurunan prevalensi
Sabtu, 4 Mei 2024 16:09 Wib
Pemkot Batam tingkatkan penanganan kasus bullying pada anak
Sabtu, 4 Mei 2024 13:01 Wib
Kemenag Natuna sosialisasi program sertifikasi halal gratis
Sabtu, 4 Mei 2024 12:30 Wib
Soal ekspor listrik, Kadin: Singapura bergantung pada ekosistem Indonesia
Sabtu, 4 Mei 2024 6:39 Wib
Pertamina terus awasi penyaluran BBM subsidi di Kepri
Jumat, 3 Mei 2024 19:10 Wib
Polsek Bandara Batam gagalkan pengiriman tiga calon PMI ilegal
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Polda Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia lewat perairan Pecong
Jumat, 3 Mei 2024 15:09 Wib
Komentar