Anambas (Antara Kepri) - Pencairan dana rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 808 calon penerima di Kabupaten Kepulauan Anambas akan dimulai Kamis (16/10) total Rp16 miliar dengan target pencairan selama 12 hari kerja.
"Insya Allah sudah dapat dicairkan pada tanggal 16 Oktober ini. Kita targetkan akhir bulan Oktober ini sudah selesai pencairannya," ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Anambas, Yendi MM di Tarempa, Kamis.
Dia menjelaskan, pencairan dapat dilakukan apabila calon penerima telah melengkapi sejumlah persyaratan telah ditentukan. Persyaratan yang dibutuhkan, termasuk memiliki nomor rekening untuk memudahkan proses pencairan dengan besaran Rp 20 juta per penerima.
"Untuk tahap pertama diberikan sebesar Rp14 juta. Bila pengerjaan sudah 70 persen, baru sisanya (Rp 6 juta-red) dicairkan kembali. Datanya semua sudah ada di bank. Untuk calon penerima yang sudah berusia lanjut, proses pencairannya bisa dikuasakan," terangnya.
Untuk mempermudah proses pencairan pun, pihak Dinas Sosial telah berkoordinasi dengan pihak bank yang telah ditunjuk untuk di Kepulauan Anambas menggunakan Bank Syariah Mandiri.
Untuk pelayanan mengenai proses pencairan, pihaknya telah sepakat untuk mengatur jadwal proses pencairan dana RTLH setiap harinya. "Sistem pelayanan per harinya dibatasi, rata-rata mencapai 50 hari. Sehingga, tidak mengganggu pelayanan di bank .
Untuk di wilayah Jemaja juga sudah ada, sehingga tidak perlu repot-repot kesini (Tarempa-red), sedangkan pihak Dinsos dengan pihak bank juga sudah melakukan koordinasi mengenai sistem pencairan dana RTLH ini," terangnya.
Proses pencairan dana RTLH sebelumnya sempat mengalami keterlambatan. Hal ini dikarenakan adanya jadwal verifikasi yang dimulai pada bulan Mei hingga Agustus.
Adapun dana yang digelontorkan untuk pencairan dana RTLH mencapai Rp16 miliar yang akan dibagikan ke sejumlah warga yang tersebar di 50 desa serta dua kelurahan di kabupaten ini. "Totalnya pada periode ini mencapai 808 rumah," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Disdik Kepri imbau siswa untuk tidak coret seragam usai kelulusan
Senin, 6 Mei 2024 16:59 Wib
Pemprov Kepri tingkatkan jam nyala listrik di lima desa Kabupaten Anambas
Senin, 6 Mei 2024 16:43 Wib
Hari ini KPK panggil direktur tiga perusahaan sidik korupsi rumah jabatan DPR
Senin, 6 Mei 2024 15:34 Wib
Pemkab Natuna kerja sama dengan RSJ Pekanbaru tangani ODGJ kelas berat
Senin, 6 Mei 2024 13:26 Wib
Pemprov Kepri bangun proyek fisik senilai Rp9,8 miliar di Anambas
Senin, 6 Mei 2024 10:18 Wib
Pemprov Kepri salurkan bantuan puluhan miliar untuk Anambas
Senin, 6 Mei 2024 7:18 Wib
BPJAMSOSTEK serahkan santunan untuk empat ahli waris nelayan Anambas
Minggu, 5 Mei 2024 19:51 Wib
Polres Kepulauan Anambas Kepri laksanakan patroli KRYD
Minggu, 5 Mei 2024 15:09 Wib
Komentar