Batam (Antara Kepri) - Sebanyak empat balita dan delapan tenaga kerja Indonesia (TKI) dewasa dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre, Jumat, kini ditampung di Rumah Singgah Sementara Dinas Sosial Batam.
"Dua balita diantaranya masih berusida sekitar dua minggu dan dari hasil hubungan tanpa ikatan pernikahan resmi. Bapaknya orang Malaysia, ibunya orang Indonesia yang menjadi TKI. Untuk dua balita lainnya sudah berusia diatas satu tahun," kata Petugas Pendamping TKI bermasalah Kementerian Sosial RI yang ditempatkan di Batam, Febriana.
Ia mengatakan, seluruh TKI dewasa yang dideportasi merupakan pekerja bermasalah tang masuk ke Malaysia tanpa memiliki dokumen lengkap.
TKI tersebut berasal dari Batam, Medan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Jawa Timur yang mendapat perlakuan kasar saat berada di Malaysia bahkan tidak mendapatkan bayaran sesuai janji penyalur sehingga memilih lari dari pekerjaan.
"Setelah beberapa saat ditampung di KJRI Johor Bahru, akhirnya mereka dipulangkan. Sambil menunggu pendataan dan jadwal pemulangan, mereka sementara ditampung di Rumah Singgah Sementara Dinas Sosial Batam di Sekupang," kata dia.
Sanah, salah satu TKI yang dideportasi dan merupakan warga Batam mengatakan trauma lantaran hendak dijadikan Biksu oleh agen yang berada di Malaysia.
"Majikan mau jadikan saya biksu. Saya menolak karena tidak sesuai dengan kepercayaan saya. Diam-diam saya lari minta perlindungan KJRI," kata dia.
Ia mengatakan, berangkat ke Malaysia dari Batam setelah mendaftar pada sebuah penyalur milik Anggi yuang ada di media sosial facebook.
"Kami awalnya dikirim ke Malaysia dengan salah satu syarat potong gaji tiga bulan dan bayaran 800 ringgit perbulan. Namun sampai disana, pemotongan dilakukan enam bulan. Selain itu kami juga diperlakukan kasar," kata Sanah.
Seorang TKI lain, Novi asal Jawa Tengah mengatakan sempat dinikahi siri oleh warga Malaysia hingga dikaruniai dua anak sebelum akhirnya bercerai.
"Saya nggak kuat sering mendapat perlakuan kasar dari suami dan memilih pulang ke Indonesia," kata dia.
Ia mengatakan kapok dan tidak ingin kembali lagi ke Malaysia meski harus menghidupi dua dari pernikahan tersebut. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Pemkot Batam komitmen implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 12:44 Wib
Balai POM Kota Batam telusuri produk kosmetik ilegal di Batam
Rabu, 1 Mei 2024 18:02 Wib
671 personel gabungan kawal aksi damai Hari Buruh di Kota Batam
Rabu, 1 Mei 2024 15:39 Wib
Pemkot Batam dan ribuan pekerja peringati Hari Buruh dengan potong tumpeng
Rabu, 1 Mei 2024 14:02 Wib
Balai POM Batam pastikan produk makanan yang diekspor kantongi SKE
Selasa, 30 April 2024 19:24 Wib
Polres Karimun Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia dan Korea
Selasa, 30 April 2024 17:21 Wib
Balai POM Batam tingkatkan pelayanan publik untuk masyarakat
Selasa, 30 April 2024 15:49 Wib
Komentar