Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah pusat hingga sekarang belum menanggapi usulan mengenai beberapa kawasan baru yang akan dimasukkan ke dalam kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (Free Trade Zone) Batam, kata Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam Jon Arizal.
"Usulan kawasan baru 'Free Trade Zone' (FTZ) itu untuk meningkatkan investasi," katanya sebelum rapat dengan Gubernur Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin.
Dia mengatakan BP Batam mengusulkan Pulau Sauh masuk dalam kawasan FTZ. Pulau itu berpotensi untuk pengembangan bisnis kepelabuhanan dan jasa.
Saat ini, kata dia, banyak investor yang melirik pulau itu. Namun investor tidak mungkin mau membangun usahanya tanpa mendapatkan kemudahan yang diberikan pemerintah.
FTZ memberikan kemudahan bagi investor dalam berbisnis. Investor mendapat kemudahan dalam perizinan, kenyamanan dalam berinvestasi, namun tetap diawasi secara ketat.
Sebagai contoh, katanya, Pulau Janda Berhias, Batam, investasi berkembang dengan baik setelah ditetapkan masuk dalam FTZ. Pulau Janda Berhias masuk FTZ berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5/2011.
"Pulau Sauh yang berdekatan dengan Tanjunguban, Kabupaten Bintan, masuk dalam FTZ sudah diusulkan sekitar dua tahun lalu. Kami berharap pemerintah pusat meresponsnya," katanya.
Selain Pulau Sauh, pemerintah pusat juga belum merespons usulan dari Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepri. Pemerintah Bintan mengusulkan agar Galang Batang ditetapkan sebagai FTZ.
Pemerintah Bintan berencana akan mengembangkan Galang Batang sebagai kawasan pembangunan "smelter", pengolahan bauksit. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
Pemkot Batam: Rembuk stunting percepat penurunan prevalensi
Sabtu, 4 Mei 2024 16:09 Wib
Pemerintah anggarkan DAK Rp18 miliar untuk Dinkes Kabupaten Natuna
Sabtu, 4 Mei 2024 15:12 Wib
Pemkot Batam tingkatkan penanganan kasus bullying pada anak
Sabtu, 4 Mei 2024 13:01 Wib
Kemenag Natuna sosialisasi program sertifikasi halal gratis
Sabtu, 4 Mei 2024 12:30 Wib
Pertamina terus awasi penyaluran BBM subsidi di Kepri
Jumat, 3 Mei 2024 19:10 Wib
Polsek Bandara Batam gagalkan pengiriman tiga calon PMI ilegal
Jumat, 3 Mei 2024 18:22 Wib
Polda Kepri gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia lewat perairan Pecong
Jumat, 3 Mei 2024 15:09 Wib
OJK Kepri edukasi keuangan syariah kepada santri
Jumat, 3 Mei 2024 8:40 Wib
Komentar