Kabupaten Lingga Usul Jadi Daerah Tertinggal

id Kabupaten,Lingga,Daerah,Tertinggal

Kami khawatir jika tidak diurus dengan baik dapat menimbulkan permasalahan yang tidak disukai masyarakat
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Lingga, Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan kabupaten tersebut ditetapkan sebagai daerah tertinggal, karena banyak permasalahan yang dihadapi.

"Usulan itu disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kepri. Kami akan mengkaji permasalahan yang dihadapi daerah tersebut," kata Ketua Komisi I DPRD Kepri Sukhri Fahrial yang dihubungi dari Tanjungpinang, Rabu.

Legislator yang diusung Partai Hati Nurani Rakyat tersebut menambahkan status sebagai daerah tertinggal bukan usulan yang baik, meski kondisi Lingga memprihatinkan. Lingga terdiri dari pulau-pulau sehingga membutuhkan anggaran yang besar untuk membangunnya.

Selain itu, kata dia jumlah investasi berskala sedang dan besar di Lingga juga sedikit sehingga banyak pengangguran. Angka kemiskinan pun meningkat.

Perekonomian di Lingga tidak berjalan normal, sebagaimana yang diharapkan masyarakat dan pemerintah.

"Dibanding kabupaten dan kota di Kepri seperti Tanjungpinang, Batam dan Karimun, memang Lingga tertinggal," ucapnya.

Namun, usulan Pemerintah Lingga itu dapat berdampak buruk, yang tidak disukai masyarakat. Dampak paling terburuk dalam pemerintahan yakni Lingga dikembalikan ke Bintan, kabupaten induknya.

"Kami khawatir jika tidak diurus dengan baik dapat menimbulkan permasalahan yang tidak disukai masyarakat," ujarnya.

Selama ini, lanjutnya Pemerintah Kepri  sudah membantu Pemerintah Lingga dalam sektor pembangunan dan berbagai permasalahan yang dihadapi.

"Banyak kegiatan di Lingga yang bersumber dari APBD Kepri. Itu sebagai bentuk keseriusan  Pemerintah Kepri mengurus Lingga," tuturnya.

Berdasarkan catatan Antara, Pemerintah Kabupaten Lingga memiliki utang sekitar Rp150 miliar kepada salah satu perusahaan yang mengerjakan proyek di daerah tersebut tahun 2014. Utang itu hingga kini belum dibayar. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE