Tanjungpinang (Antara Kepri) - Mahkamah Konstitusi belum memutuskan gugatan yang diajukan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Soerya Respationo-Ansar Ahmad.
Ketua Kelompok Kerja Hukum KPU Kepri Ridarman Bay di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan agenda sidang hari ini di MK hanya membacakan gugatan Soerya-Ansar.
"Rabu pekan depan baru dilaksanakan sidang dengan agenda membaca jawaban atas gugatan tersebut," katanya.
Ridarman mengatakan banyak warga Kepri menanyakan hasil sidang di MK. Warga menyangka sidang hari ini diputuskan apakah gugatan yang diajukan Soerya-Ansar diterima MK atau tidak.
Padahal MK akan memutuskan apakah gugatan tersebut diterima atau ditolak pada 18 Januari 2016.
"Kami sudah menyiapkan data-data yang dibutuhkan untuk menjawab gugatan Soerya-Ansar," ujarnya.
Berdasarkan data yang diterima Antara, materi gugatan yang diajukan Soerya-Ansar terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AD dalam Pilkada Kepri 2015.
Selain itu materi gugatan berkaitan dengan formulir sertifikat hasil penghitungan suara di TPS, permasalahan banyak pemilih yang memiliki hak pilih tetapi tidak dapat menggunakan hak suara, dan penghapusan daftar pemilih tetap di Batam.
Soerya-Ansar juga menggugat hasil pilkada karena ditemukan pemilih ganda pada 12 kecamatan, pemilih tidak mendapat undangan untuk menggunakan hak pilih, pembukaan dan penggantian segel resmi KPU dengan segel Pos Indonesia, kampanye hitam dan teror bom rakitan di Posko Pemenangan Soerya-Ansar.
Terkait materi gugatan yang diajukan Soerya-Ansar, Ridarman Bay mengatakan KPU Kepri siap menghadapi gugatan tersebut.
"Kami sudah menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Berita Terkait
DP3AP2KB Natuna sosialisasikan bahaya dari seks bebas ke Desa Pengadah
Minggu, 5 Mei 2024 13:53 Wib
Riau pecahkan rekor Muri lagi, dengan tampilan 10.000 penari
Minggu, 5 Mei 2024 10:27 Wib
Ditjen PSDKP tangkap 2 kapal ikan Vietnam di Laut Natuna-Kepri
Minggu, 5 Mei 2024 8:16 Wib
BKKBN Kepri harap pemilihan duta genre lahirkan agen perubahan
Minggu, 5 Mei 2024 6:55 Wib
KPU perbaiki hasil perolehan suara caleg DPRD Kepri Dapil VII
Sabtu, 4 Mei 2024 16:24 Wib
Pemkot Batam: Rembuk stunting percepat penurunan prevalensi
Sabtu, 4 Mei 2024 16:09 Wib
KPU Kepri sebut dua partai politik bisa usung calon gubernur tanpa koalisi
Sabtu, 4 Mei 2024 16:00 Wib
Pemerintah anggarkan DAK Rp18 miliar untuk Dinkes Kabupaten Natuna
Sabtu, 4 Mei 2024 15:12 Wib
Komentar