Walikota Tak Setuju Pelindo I Naikkan Tarif Tambat Kapal

id Walikota Tak Setuju Pelindo I Naikkan Tarif Tambat Kapal

Pelindo tidak transparan, rencana kenaikan tarif digaungkan tanpa ada koordinasi dengan pemerintah daerah setempat
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Upaya PT Pelindo I memperbaiki fasilitas pelabuhan dengan menaikkan tarif tambat kapal di pelabuhan Sri Bintan Pura dari Rp50.000 per kunjungan (call) pada 2005 silam,  jadi Rp150.000 per call di 2016, tidak mendapat dukungan dari Pemko Tanjungpinang. 

Wacana kenaikan tarif tersebut langsung tidak disetujui Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

"Saya sangat tak setuju Pelindo melakukan itu. Jangan semena-mena, karena setiap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan publik, harus dibicarakan dulu," kata Walikota, Kamis.

Dalam hal ini, Pelindo diakuinya tidak transparan, ditambah lagi, rencana kenaikan tarif digaungkan tanpa ada koordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Menurut Lis, ia juga mendengar adanya  sikap penolakan terhadap kebijakan Pelindo I tersebut dari seluruh operator kapal dengan melakukan aksi mogok.

"Pelindo jangan berbicara soal tambak kapalnya saja, tetapi berbicara aspek masyarakatnya. Karena kalau naik 200persen tentu berdampak pada naiknya harga tiket, karena bukan hanya kapal penumpang, tapi semua kapal," paparnya.

Lis berpandangan secara otomatis, naiknya tarif tambah itu berpengaruh terhadap harga barang di pasar. 
Sementara persoalan pas pelabuhan saja, Lis mengaku bahwa Pelindo belum dapat menyelesaikannya.

Dalam hal ini, Pemko Tanjungpinang akan  memanggil Pelindo untuk membicarakan naiknya tarif tambat kapal tersebut dengan melibatkan seluruh stakeholder.

"Harusnya Pelindo memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat saat ini, tentunya harus  dipertimbangkan dengan matang, dan dikasih waktu yang cukup untuk sosialisasi, sementara tak ada sosialisasi sama sekali," tuturnya.

Dalam hal ini, PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang merasa seolah tidak mendapat support dari Pemko Tanjungpinang. Padahal, rencana naiknya tarif tambat kapal tersebut untuk banyaknya tuntutan kepada Pelindo agar selalu 

"Beberapa waktu lalu, kami sudah berkoordinasi dengan perusahaan kapal yang menggunakan pelabuhan Sri Bintan Pura, untuk duduk bersama membahas kenaikan tarif tambat kapal ini, dari Rp50.000 per call jadi Rp150.000 per call  tapi tak ada respon," kata General Manager PT Pelindo I Tanjungpinang, I Wayan Wirawan, pada Antara.

Biaya tambat yang tidak termasuk pajak Rp5000 tersebut, kembali dikonfirmasi pihak Pelindo dengan harapan, besok (18/3) pimpinan perusahaan pelayaran dapat menghadiri undangan pembahasan kenaikan tarif tersebut di Hotel Laguna usai Sholat Jumat.

"Pertemuan besok (18/3) semata-mata adalah untuk penyesuaian tarif tambat kapal, karena tarif tambat kapal ini tak pernah naik sejak 2005 lalu," ucapnya.

Sementara, sambung Wayan, Pelindo dituntut untuk terus melakukan perbaikan terhadap fasilitas pelabuhan domestik dan internasional Sri Bintan Pura. Mulai dari perbaikan dermaga, bangunan gedung sampai pada jalan, parkir, dan lain sebagainnya.

"Kami minta support, karena bagaimana kami bisa membangun sementara kami tak disupport, karena kenaikan ini juga adalah untuk perawatan fasilitas pelabuhan," ucapnya.(Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE