Polda Kepri Tangani Tiga Sengketa Lahan Batam

id Polda,Kepri,Sengketa,Lahan,Batam,tumpang,tindih,alokasi

Kami segera panggil lagi pihak BP Batam agar jelas. Dokumen-dokumen yang dimiliki oleh pihak yang mengaku mendapatkan alokasi juga akan dibuktikan keasliannya
Batam (Antara Kepri) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri tangani tiga kasus sengketa lahan berkait dengan tumpang tindih pengalokasian oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku pihak yang diberi kewenangan oleh pemerintah pusat.

"Setidaknya ada tiga perkara yang saat ini kami tangani. Semua pihak terkait mengaku mendapat pengalokasian lahan yang sah dari BP Batam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho di Batam, Rabu.

Ia mengatakan sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pihak yang bersengketa meskipun hingga saat ini belum ada pihak BP Batam yang datang untuk memberikan keterangan resmi terhadap masalah tersebut.

"Kami belum bisa mendapatkan informasi dari BP Batam mengenai kasus ini. Pihak BP Batam sebenarnya sudah dipanggil sekali namun belum datang," kata dia.

Eko mengatakan, masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan bahwa kasus tersebut kewenangan Ditreskrimum karena Ditreskrimsus juga memiliki kewenangan atas permasalahan lahan.

"Kami segera panggil lagi pihak BP Batam agar jelas. Dokumen-dokumen yang dimiliki oleh pihak yang mengaku mendapatkan alokasi juga akan dibuktikan keasliannya," kata Eko.

Nantinya, setelah keterangan para pihak yang merasa mendapat pengalokasian lahan didapatkan maka dokumen tersebut akan diuji di Laboratorium Forensik Polri cabang Medan.

Polda Kepri, kata dia, juga akan membentuk tim khusus jika banyak kasus tumpang tindih lahan yang dilaporkan.

"Yang kami tangani berdasarkan laporan. Jika banyak yang lapor kami siap, bahkan ada tim khusus untuk menangani kasus ini," kata dia.

Kasubdit II Ditrreskrimum Polda Kepri AKBP Yos Guntur mengatakan banyak permasalahan lahan di Batam yang diduga akibat tumpang tindih pengalokasian.

Saat ini, sejumlah kasus sengketa lahan di Batam mulai bermunculan. Rata-rata kasus yang mencuat adalah tumpang tindih pengalokasian lahan oleh BP Batam. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE