DKP: Pengangkatan BMKT Berhala Dilaporkan ke Mentri

id DKP,Pengangkatan,BMKT,Berhala,Dilaporkan,ke,Mentri

DKP: Pengangkatan BMKT Berhala Dilaporkan ke Mentri

Sejumlah koin tua yang diduga di angkat dari sebuah kapal tenggelam di perairan laut Pulau Berhala Kabupaten Lingga. (Istimewa)

Bu Susi sangat serius soal BMKT ini. Terlebih lagi di wilayah perairan Kepri yang dinilai memiliki potensi BMKT cukup banyak. Ini merupakan harta karun Indonesia yang bernilai besar
Lingga (Antara Kepri) - Kepala Seksi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dinas Kelautan dan Perikan (DKP) Kabupaten Lingga, Sabran Okta mengatakan pihaknya sudah melaporkan dugaan aktifitas pengangkatan BMKT di Laut Pulau Berhala hingga ke pusat.

"Sudah kami laporkan ke pangkalan Batam, stasiun Pontianak dan ke Satgas 115. Tim dari pusat dan Satgas akan segera turun," kata dia dihubungi dari Lingga, Kamis.

Menurut Sabran, laporan dugaan aktifitas pengangkatan barang muatan kapal tenggelam (BMKT) di perairan Pulau Berhala, Kabupaten Lingga Kepulauan Riau tersebut juga sudah sampai ke Ibu Mentri Kelautan dan Perikan, Susi Pudjiastuti.

"Bu Susi sangat serius soal BMKT ini. Terlebih lagi di wilayah perairan Kepri yang dinilai memiliki potensi BMKT cukup banyak. Ini merupakan harta karun Indonesia yang bernilai besar," ungkapnya.

Keseriusan pemerintah memerangi aktifitas pengangkatan BMKT secara ilegal, kata Sabran, sangat beralasan. Bukan hanya pada harganya, tapi juga meliputi alur sejarah bangsa Indonesia.

Bupati Lingga, lanjutnya, juga dengan tegas menginstruksikan jajaran PSDKP Lingga dan elemen terkait, untuk menjaga serta mengawasi keberadaan BMKT di perairan bunda tanah melayu tersebut.

"Kalau Bupati, dia melihat BMKT ini merupakan bagian dari sejarah kesultanan melayu Lingga-Riau," singkatnya.

Sebelumnya, beredar informasi di tengah masyarakat Kabupaten Lingga tentang aktifitas pengangkatan BMKT secara ilegal di laut pulau Berhala.

Dani, salah seorang sumber Antara menyebutkan, sejak beberapa bulan terakhir sejumlah oknum diduga melakukan aktifitas penyelaman barang antik di perairan tersebut.

Akitifitas ilegal inipun ditenggarai berhasil menemukan temuan berupa koin berbahan logam mulia dan juga barang-barang porselin seperti mangkuk dan kramik.

"Koin-koin, mangkok porselin, ada meriam juga dua buah yang sudah diangkat oleh pemburu harta karun. Tapi sekarang entah dibawa kemana," ungkapnya.

Sistem kerja pengangkatan BMKT tersebut, kata dia, berlangsung pada hari dan momen-momen tertentu. Hal itu dikarenakan kondisi perairan yang ekstrim disertai arus di bawah laut yang cukup deras.

"Mereka kerja tengok bulan dan arus. Kalau bulan besar arus laut tenang. Kerjanya tapi tak bisa lama, paling-pling cuma bisa 5 hari. Artinya, dalam satu bulan mereka bisa bekerja 10 hari saja. Kita tidak berani mendekat karena ada yang mengawal kerjaan mereka," terangnya sambil menunjukkan sebuah foto hasil penyelaman BMKT perairan Pulau Berhala.

Menurutnya, aktifitas ini dikerjakan oleh orang-orang dari luar pulau Berhala. Sebab, warga sendiri tidak banyak yang mengetahui aktifitas pemburuan barang antik bawah laut tersebut.

"Kalau orang desa tak banyak yang tahu. Tetapi  kalau perangkat desa sepertinya mengetahui  walau pun tidak secara mendetail pekerjaan orang itu di laut," terangnya lagi.

Biasanya, lanjut Dani, kalau mereka mau ambil atau nyelam harta karun, ada satu kapal yang kerja.

"Kemudian ada satu kapal lagi yang mengawal yang melindungi aktifitas itu," ungkapnya. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE