Kasatker Pelabuhan Batuampar Batam Tertangkap OTT Pungli

id Kasatker,Pelabuhan,Batuampar,Batam,Tertangkap,OTT,Pungli,pungutan,liar

Jadi ditangkap di luar kantor, terus dibawa ke kantor untuk pengembangan. Saat ini A sudah dibawa oleh petugas kami ke Polda Kepri
Batam (Antara Kepri) - Tim Saber Pungli Polda Kepulauan Riau menangkap A, Kepala Satuan Kerja  (Kasatker) Terminal Umum Batuampar Kantor Pelabuhan Laut BP Batam saat melakukan punggutan liar pada satu lokasi  di Nagoya Batam, Senin sore.

"Iya tadi ada yang ditangkap. Inisialnya A. Dia kepala satuan kerja di sini (Pelabuhan Batuampar)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto di sekitar Pelabuhan Batuampar, Batam, Senin.

Oknum tersebut, kata dia ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB. Selanjutnya petugas juga menggeledah kantor Satuan Kerja Terminal Umum Batuampar sekitar satu jam.

Nampak sejumlah dokumen juga disita petugas dari dalam kantor yang berada tepat pada sebelah pintu masuk Pelabuhan Batuampar tersebut.

"Jadi ditangkap di luar kantor, terus dibawa ke kantor untuk pengembangan. Saat ini A sudah dibawa oleh petugas kami ke Polda Kepri," kata dia.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan sejumlah personel Direskrimsus tersebut, kata dia disita uang puluhan juta dari tangan A.

"Uangnya ada puluhan juta. Pengembangannya lihat hasil pemeriksaan petugas nanti. Yang pasti saat ini sudah dibawa ke Polda Kepri," kata Budi.

Menurutnya kegiatan pungli tersebut sudah berlangsung lama sehingga akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengungkap praktik yang merugikan tersebut.

"Ini (pungli) sudah berlangsung sejak lama. Maka akan ditelusuri hingga ke belakang. Penyidikan akan dilakukan hari ini juga di Polda Kepri," kata Budi.

Operasi tangkap tangan tersebut pada Senin sore merupakan yang keenam belas di wilayah hukum Polda Kepri.

Sebelumnya sudah ada 15 kasus operasi tangkap tangan pada sejumlah instansi dan pelayanan dengan total 24 orang tersangka. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE