Becak Motor Aspirasi Dewan Belum Bisa Beroperasi

id Becak Motor Aspirasi Dewan Belum Bisa Beroperasi

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Sebanyak 9 becak motor (bentor) yang dianggarkan Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui dana aspirasi DPRD Kota Tanjungpinang masih belum dapat beroperasi dikarenakan alasan tertentu.

Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Tanjungpinang Raja Kholidin, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan pihaknya masih menunggu penyerahan kewenangan pertanggungjawaban pengoperasian bentor.

Pemerintah setempat mewacanakan becak motor dibawah naungan Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Museum dan Arsip Kota Tanjungpinang.

“Pengoperasiannya nanti rencananya akan diserahkan ke UPTD Museum, jadi masih menunggu peraturannya ditetapkan, dan Kepala UPTD tersebut dilantik,” katanya.

Diketahui, bentor tersebut dibuat dalam dua tahap, 4 unit pertama masuk dalam tahun anggaran 2016, sedangkan 5 unit berikutnya masuk pada tahun anggaran 2017 APBD Tanjungpinang.

Ia mengatakan, rencananya pemerintah setempat akan mengoperasikan bentor di Taman Laman Boenda, Gedung Gonggong dan sekitarnya.

“Saat ini bentor masih menjadi aset Dinas Pariwisata. Penyerahan peruntukannnya masih menunggu, sama seperti Gedung Gonggong, penyerahan asetnya belum,” katanya.

Raja Kholidin mengutarakan, bentor tersebut hanya dipergunakan saat-saat tertentu, ketika kegiatan pariwisata pemerintah setempat berlangsung.

“Bentor merupakan aset penunjang pariwisata, tapi kalau masyarakat mau pinjam bisa, sistemnya pinjam pakai, hanya sebentar saja tidak bisa lama,” ujarnya.

Terpisah, sebagian pengunjung Taman Laman Boenda Tanjungpinang menunggu kehadiran bentor. Siti misalnya, ia mengetahui keberadaan bentor sudah lama dan berharap segera beroperasi.

“Katanya dulu ada becak, kalau beroperasi setiap waktu sepertinya dapat menarik minat pariwisata,” ujarnya.

Pemerintah Kota Tanjungpinang sebelumnya menetapkan, Gedung Tourism Information Centre (TIC) Gonggong termasuk Taman Laman Boenda sebagai salah satu destinasi wisata kota itu.(Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE