Kemenkes Tugaskan Dokter Spesialis di Daerah Perbatasan

id kemenkes,tugaskan,dokter,spesialis,daerah,perbatasan

Jaga kesehatan pribadi, keluarga dan lingkungan sekitar
Bintan (Antara Kepri) - Kementerian Kesehatan menugaskan dokter kesehatan di daerah perbatasan, seperti Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, melalui program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS).

Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, di Bintan, Kamis, menyambut baik program tersebut untuk meningkatan pelayanan kesehatan spesifik kepada masyarakat di rumah sakit pemerintah di daerah perbatasan.
        
Pelaksanaan program pemerataan dokter spesialis itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Kemenkes dengan 102 kepala daerah, salah satunya Bintan.
        
"Saya berharap segala kebutuhan penanganan pasien di Bintan berjalan maksimal, kebutuhan tenaga medis dapat sesegera mungkin terpenuhi," ujarnya.
        
Tahun ini, kata dia, seorang dokter spesialis penyakit dalam dan seorang dokter ahli bedah ditugaskan di Bintan.

Sementara tahun depan ditargetkan, dokter spesialis jiwa bertugas di RSUD Bintan.
        
"Kami berharap kebutuhan tenaga medis di Bintan terpenuhi melalui program itu," katanya.
        
Ia menyadari program WKDS harus diimbangi dengan fasilitas kesehatan di RSUD Bintan sehingga pihaknya akan meningkatan peralatan dan sistem pelayanan yang maksimal.
         
"Kami akan benahi rumah sakit, terus upayakan pemberian pelayanan-pelayanan yang optimal. Kami yakin mampu mewujudkan Bintan yang sehat jika semua pihak baik pemerintah daerah maupun masyarakat saling menjalankan perannya masing-masing," ucapnya.
         
Dalmasri juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan, salah satunya membudayakan gaya hidup yang sehat dalam kehidupan sehari-hari. Upaya pencegahan terhadap penyakit lebih baik dibanding pengobatan.
         
"Jaga kesehatan pribadi, keluarga dan lingkungan sekitar," imbaunya.
         
Ia menjelaskan program WKDS untuk mengisi rumah sakit  milik pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pelayanan spesialisasi di daerah sehingga dapat meningkatkan akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan spesialistik.
         
Sebelum penempatan, tim dari Kemenkes telah visitasi ke-155 rumah sakit yang mengusulkan kebutuhan dokter spesialis. Hasilnya, direkomendasikan sebanyak 111 rumah sakit di-102 kabupaten dan kota yang akan menjadi lokasi penempatan dokter spesialis dari program WKDS angkatan kelima.
          
Untuk mengisi rumah sakit tersebut, nantinya diberangkatkan sebanyak 206 dokter spesialis ke berbagai daerah yang rencananya dimulai Desember 2017 .
         
Putusan penerimaan usulan oleh Komite WKDS tetap melihat hasil visitasi rumah sakit pengusul berdasarkan berbagai kriteria dimulai dari kesiapan rumah sakit, dan infrastruktur penunjang.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE