Tanjungpinang Kembali Raih Predikat Kota Peduli HAM

id Tanjungpinang,Raih,Predikat,Kota,Peduli,HAM

Tanjungpinang Kembali Raih Predikat Kota Peduli HAM

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat menerima penghargaan dari Menteri Kemenkumham RI Yasonna Laoly di Jakarta. Kota Tanjungpinang kembali meraih predikat Kota yang peduli terhadap hak asasi manusia dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Penghargaan ini sebagai motivasi kita dalam rangka untuk penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih transparan, pelayanan publik yang lebih terbuka, dan pelayanan publik yang memperhatikan kaidah-kaidah hukum, sehingga masyarakat merasa dipayungi da
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kota Tanjungpinang kembali meraih predikat kota yang peduli terhadap hak asasi manusia dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghargaan sebagai Kota Peduli HAM tingkat nasional ini diberikan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kepada Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah di Ballroom Hotel The Sunan, Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Minggu.

Penghargaan dalam rangka peringatan Hari HAM Sedunia 2017 diberikan kepada 232 kabupaten/kota kategori Peduli HAM, dan 84 cukup peduli HAM. Peringatan Hari HAM sedunia tahun ini mengusung tema "Kerja Bersama Peduli Hak Asasi Manusia". Acara ini, juga dihadiri Presiden RI, Joko Widodo, para Menteri, Gubernur, Wali Kota, dan Bupati se-Nusantara.

Wali Kota Lis Darmansyah menyebutkan Kota Tanjungpinang diganjar predikat Kota Peduli HAM karena dinilai nasional, telah membuktikan komitmen dalam melaksanakan pemenuhan dan perlindungan HAM bagi warga Kota Tanjungpinang.

"Penghargaan ini sebagai motivasi kita dalam rangka untuk penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih transparan, pelayanan publik yang lebih terbuka, dan pelayanan publik yang memperhatikan kaidah-kaidah hukum, sehingga masyarakat merasa dipayungi dan dilindungi oleh pemerintah selaku penyelenggara pemerintahan," ucap Wali Kota seusai menerima penghargaan.

Wali Kota bersertifikat Hukum ini mengakui bahwa penghargaan bukan sesuatu yang kita cari-cari, tetapi berjalan sesuai penilaian dari pemerintah pusat, sehingga upaya pemerintah Kota Tanjungpinang dalam pemenuhan dan perlindungan HAM diakui secara nasional.

"Bekerja itu bukan mencari penghargaan, tetapi apabila pekerjaan kita diapresiasi, kita patut bersyukur, dan prestasi ini menjadi catatan kita, bahwa kaidah dan norma-norma hukum menjadi panduan bagi kita semua dalam penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat itu sendiri," jelasnya.

Wali Kota yang akan mengakhiri jabatannya pada 16 Januari 2018 ini berharap prestasi ini dapat dipertahankan di masa yang akan datang. Secara tidak langsung prestasi ini sebagai media promosi kita di tingkat nasional.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Kota Tanjungpinang sudah diakui secara nasional, contohnya banyak daerah lain yang kagum, karena Kota Tanjungpinang selalu meraih penghargaan di tingkat nasional.

"Dengan raihan prestasi ini, tentu kita tidak boleh berpuas hati. Prestasi diujung masa jabatan saya ini, kita persembahkan untuk masyarakat Kota Tanjungpinang, dimana kita ingin mewujudkan Tanjungpinang benar-benar sebagai Kota yang aman, nyaman, dan berkeadilan," ucapnya.

Sementara itu, Presiden RI, Joko Widodo mengatakan kewajiban dan tanggung jawab untuk melaksanakan perlindungan, pemenuhan, penghormatan, penegakan, dan pemajuan HAM adalah tugas pemerintah. namun, kewajiban ini tentu bukan saja semata-mata diemban oleh pemerintah, melainkan juga melekat di semua jajaran pemerintah daerah hingga masyarakat.

Presiden mengingatkan bahwa Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) tersisa 2 tahun, selanjutnya fokos sasaran aksi HAM menitik beratkan dalam pemenuhan hak-hak.

"Hak anak, hak perempuan, hak penyandang disabilitas, hak lanjut usia, hak masyarakat adat, dan mengedepankan dan menjaga toleransi antarkelompok, umat beragama maupun antarkelompok sesama masyarakat," paparnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE