KPU Karimun selesaikan verifikasi faktual partai politik

id Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton,verifikasi faktual partai politik

KPU Karimun selesaikan verifikasi faktual partai politik

Anggota KPU Karimun Fakhrurrazi (kiri atas), Ketua DPD PAN Karimun Anwar Abubakar (tengah) dan Sekretaris Ulil Amri (kanan) saat verifikasi faktual di Kantor DPD PAN Karimun, Rabu (31/1). (Antaranews Kepri/Istimewa)

Semuanya sudah terpenuhi, tapi nanti akan kita plenokan pada 2 Februari 2018, dan kita sampaikan ke pusat
Karimun (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menyelesaikan verifikasi faktual 12 partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu 2019.

"Walaupun jadwalnya tiga hari, tapi verifikasi faktual 12 partai telah kita selesaikan dalam dua hari, Selasa kemarin dan hari ini," kata Ketua Tim Verifikasi KPU Karimun Syamsir usai verifikasi faktual Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Syamsir menjelaskan, 12 partai politik yang diverifikasi merupakan partai lama yang menjadi kontestan dalam Pemilu 2014.

"Verifikasi faktual dilakukan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, bahwa semua partai politik harus diverifikasi faktual," kata dia.

Menurut Syamsir, verifikasi faktual dilakukan oleh tiga tim dengan berkunjung ke kantor atau sekretariat masing-masing partai politik.

Sesuai ketentuan, verifikasi faktual yang dilakukan antara lain sekretariat atau kantor partai yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili kantor, kemudian susunan pengurus dan verifikasi keanggotaan.

Untuk susunan pengurus, jelas Syamsir, harus memenuhi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, dan partai juga harus menghadirkan pengurus inti, yaitu ketua, sekretaris dan bendahara.

"Untuk memudahkan proses verifikasi, pengurus partai kita minta untuk menghadirkan anggota dengan membawa fotokopi KTP elektronik. Jumlah anggota yang dihadirkan sesuai sampel, yaitu 5 persen dari sampel anggota yang didaftarkan ke Sipol (Sistem Informasi Politik)," tuturnya.

Rata-rata partai politik menghadirkan sebanyak 15 anggota sebagai sampel dan diverifikasi secara faktual.

Berdasarkan verifikasi yang dilakukan, Syamsir mengatakan semua partai politik memenuhi persyaratan.

"Semuanya sudah terpenuhi, tapi nanti akan kita plenokan pada 2 Februari 2018, dan kita sampaikan ke pusat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Karimun Anwar Abubakar mengatakan, proses verifikasi faktual partainya berlangsung dengan lancar.

Anwar mengatakan semua persyaratan sudah terpenuhi, dan optimistis lolos sebagai peserta Pemilu 2019.

"Surat domisili kantor sudah sesuai ketentuan, keterwakilan perempuan di kepengurusan 31,4 persen, lebih dari 30 persen. Dan anggota yang diverifikasi sebanyak 15 orang," kata Anwar yang juga Ketua Komisi I DPRD Karimun.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPC PDIP Karimun Rasno yang mengatakan, proses verifikasi yang dilaksanakan berjalan dengan baik.

"Panwaslu juga hadir saat verifikasi faktual. Dan Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar. Semua persyaratannya sudah kita penuhi, bahkan jumlah anggota yang kita hadirkan sebanyak 20 orang, meski yang dibutuhkan 15 orang," kata Rasno yang juga Ketua Komisi 3 DPRD Karimun.

Editor: A Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE