Bacaleg dapil 1 Tanjungpinang Partai Berkarya TMS

id bacaleg,dapil tanjungpinang,partai berkarya

Bacaleg dapil 1 Tanjungpinang Partai Berkarya TMS

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution. (Antaranews Kepri/Pradanna Putra)

Total bacaleg yang TMS sebanyak 17 orang, sedangkan 414 orang bacaleg lainnya memenuhi syarat. Kami sudah menetapkan 414 orang bacaleg sebagai caleg sementara
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menyatakan seluruh bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Daerah Pemilihan I (Tanjungpinang Kota-Tanjungpinang) tidak memenuhi syarat (TMS).

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution, di Tanjungpinang, Senin, menjelaskan, sebanyak 10 orang bacaleg dari Partai Berkarya di Dapil I tidak memenuhi persyaratan lantaran keterwakilan perempuan tidak mencapai 30 persen.

Awalnya, tiga dari 10 orang bacaleg tidak memenuhi persyaratan administrasi, satu di antaranya perempuan. Dari tujuh orang bacaleg yang memenuhi persyaratan administrasi ternyata hanya dua orang perempuan.

"Jadi keterwakilan perempuan tidak mencapai 30 persen dari 7 orang balaceg tersebut," ujarnya pula.

Aswin mengatakan 7 orang bacaleg dari berbagai partai juga tidak memenuhi persyaratan. Rata-rata tidak menyerahkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

"Total bacaleg yang TMS sebanyak 17 orang, sedangkan 414 orang bacaleg lainnya memenuhi syarat. Kami sudah menetapkan 414 orang bacaleg sebagai caleg sementara," ujarnya lagi.

Ia mengemukakan seluruh partai peserta Pemilu 2019 mendaftarkan bacaleg di KPU Tanjungpinang, namun empat partai tidak lengkap. Partai Kebangkitan Bangsa mendaftarkan 29 orang sebagai bacaleg, sedangkan Partai Perindo hanya 16 orang.

Partai Bulan Bintang mendaftarkan 20 orang bacaleg, sedangkan PKPI hanya mendaftarkan 6 orang bacaleg.

"Sekarang masuk tahapan tanggapan masyarakat terhadap caleg sementara yang sudah diumumkan di sejumlah media massa," katanya lagi.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE