Pemkot tandatangani perjanjian perubahan iklim dan ketahanan energi

id Tanjungpinang,plt wako tgpinang

Pemkot tandatangani perjanjian perubahan iklim dan ketahanan energi

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza (Antaranews Kepri/Aji Anugraha)

Untuk diketahui, Kota Tanjungpinang sudah tergabung dalam UCLG sejak tahun 2016.
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) -  Pejabat Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza terpilih mewakili Wali Kota yang ada di Asia Pasific menandatangani komitmen dalam bentuk perjanjian global perubahan iklim dan ketahanan energi.

Penandatanganan dilaksanakan dalam Kongres ke-7 United Cities and Local Governments Asia Pasific (UCLG ASPAC),  di Dyandra Convetion Centre, Surabaya, Kamis (13/9/2018).

“Perjanjian yang ditandatangani itu berisikan tentang komitmen kota-kota di asia pasific terhadap penyediaan energi yang berkelanjutan dan adaptasi perubahan iklim," kata Raja Ariza..

Selain Raja Ariza, penandatanganan juga dilakukan oleh Wali Kota Padang dan Wali Kota Suka Bumi.

Ariza mengatakan, realisasi dapat dilakukan melalui kebijakan-kebijakan yang terukur. Seperti pengurangan gas emisi, persiapan dampak perubahan iklim, memperluas akses energi berkelanjutan.

“Ini harus diimplimentasikan dalam waktu dekat. Visi dan tujuan komitmen tersebut untuk ketahanan daerah dalam menghadapi perubahan iklim," terangnya.

Kota Tanjungpinang tambah Ariza, sudah tergabung dalam UCLG sejak tahun 2016.

Ia menyampaikan, berbagai upaya dalam menghadapi perubahan iklim sejauh ini telah diterapkan Pemko Tanjungpinang. Seperti melaksanakan penghijauan, penanaman mangrove, penataan pengelolaan banjir dan pengelolaan persampahan, serta melakukan uji emisi.

“Bahkan Tanjungpinang sebelumnya mendapat penghargaan peringkat kedua langit biru se-Indonesia," ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa Tanjungpinang sebagai kota dengan kawasan pesisir yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura sangat rentan dengan gelombang dan angin puting beliung serta limbah laut.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata Ariza, perlu diambil langkah-langkah menjaga lingkungan.  Mangrove dan hutan sebagai filter perlu dilestarikan. Pembangunan industri perlu dilakukan pengawasan terutama efek akhir yang ditimbulkan seperti limbah B3.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang, Yuswandi menambahkan, dengan komitmen yang sudah ditandatangani ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan.

"Komitmen tersebut tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah Kota Semata, akan tetapi perlu dukungan dari seluruh masyarakat sehingga semua dapat terwujud", ujarnya. (Antara)

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE