Legislator Kepri minta KPU evaluasi beban kerja KPPS

id Evaluasi pemilu

Legislator Kepri minta KPU evaluasi beban kerja KPPS

Petugas KPPS membuka segel kotak surat suara di TPS wilayah Tanjungpinang, Kepri. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Anggota  DPRD Provinsi Kepulau Riau Iskandarsyah meminta Komisi Pemilihan Umum mengevaluasi pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019, salah satunya evalusi beban kerja yang dipikul petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tempat pengurusan suara.

Menurut Iskandar, rata-rata petugas KPPS harus bekerja sejak pagi hingga pagi lagi untuk merekapitulasi surat suara. Petugas yang tidak kuat dari segi fisik, akhirnya kelelahan bahkan ada yang meninggal dunia.

"Orang-orang yang bertugas itu tidak semua fisiknya kuat, karena itu perlu dievaluasi oleh KPU dan pemerintah terkait pemilu serentak ini," katanya di Tanjungpinang, Selasa.

Ia juga meminta KPU melalui pemerintah pusat atau daerah menaikkan honor petugas KPPS, mengingat beban kerja yang ditanggung tidak setimpal dengan honor yang mereka terima saat ini. Ketua KPPS mendapatkan honor sebesar Rp550.000, sementara anggota  Rp500.000.

"Mereka bekerja melebihi dari batas normal delapan jam. Seharusnya honor yang didapat lebih dari itu," ucapnya.

Tidak hanya itu, Iskandarsyah juga menyoroti beban kerja panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang kini tengah melakukan penghitungan  suara di tingkat kecamatan.

"Saya dapat informasi mereka juga kerja mulai pukul 08.00 hingga pukul 24.00 malam," tutur Iskandar.

Oleh karena itu, ia meminta KPU dapat menyediakan konsumsi dan vitamin secara berkala kepada PPK, agar petugas dalam kondisi sehat saat menghitung surat suara.

"Itu sudah menjadi tanggung jawab negara," katanya.






 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE