Botania 2 jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

id Bpjs ketenagakerjaan

Botania 2 jadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Batam Pebrialin memukul gong tanda diresmikannya Pasar Botania 2 sebagai Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (ANTARA/Pradanna Putra Tampi)

Pasar Botania 2 merupakan pasar tradisional kedua yang kita luncurkan sebagai pasar sadar jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebelumnya, ada Pasar Cahaya Garden yang sudah kita resmikan pada tahun 2018 lalu,
Batam (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau meresmikan Pasar Botania 2 menjadi Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Pasar Botania 2 merupakan pasar tradisional kedua yang kita luncurkan sebagai pasar sadar jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebelumnya, ada Pasar Cahaya Garden yang sudah kita resmikan pada tahun 2018 lalu," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Surya Rizal, di Batam, Selasa.

Surya mengatakan peresmian Pasar Botania 2 sebagai Pasar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bentuk layanan, agar para pedagang dan pekerja di wilayah tersebut dapat terdaftar menjadi peserta BPJS. Hal ini pun lanjut dia, juga sebagai bentuk sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkot Batam dalam mengelola pasar.

Di Pasar Botania 2 terdapat 300 pedagang, namun baru 15 persen di antaranya yang sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Selain menjaring kepesertaan, kegiatan ini diharapkan memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pengunjung pasar, agar kedepannya masyarakat lebih mengenal program BPJS Ketenagakerjaan sehingga akan menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial," katanya.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Batam Pebrialin (kedua kanan) bersama Kepala BPJS-TK Batam Nagoya Surya Rizal (kedua kiri) saat berdialog dengan pedagang di Pasar Botania 2.(ANTARA/Pradanna Putra Tampi)


Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Batam, Pebrialin berharap, setelah pasar Cahaya Garden dan Botania 2, maka akan ada lagi pasar lainnya di kota itu yang menjadi Pasar Sadar Jaminan Sosial.

"Di Batam ini ada sekitar 48 pasar tradisional. Mudah-mudahan dengan dikeluarkannya Perwako Nomor 23 Tahun 2015 tentang Optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya pekerja yang menjadi penggerak sektor ekonomi," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia mengajak masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut dia, iuran BPJS Ketenagakerjaan relatif terjangkau dan murah bila dibandingkan dengan manfaat yang diberikan saat terjadi musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

"Risiko dan musibah tidak bisa diprediksi, maka dari itu betapa pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja, bayangkan jika almarhum tidak terdaftar, bukan tidak mungkin bisa menambah angka kemiskinan karena hilangnya penghasilan dan tulang punggung keluarga," kata dia.

Sementara itu, selain memberikan edukasi dan membuka pendaftaran bagi peserta, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada ahli waris peserta sebesar Rp187.347.960 yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE