Oknum anggota DPRD Tanjungpinang dilaporkan karena lakukan KDRT

id KDRT,ANGGOTA DPRD KDRT

Oknum anggota DPRD Tanjungpinang dilaporkan karena lakukan KDRT

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra. (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra membenarkan adanya laporan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa.

"Betul ada laporan masuk, pagi tadi," kata AKP Rio.

Kendati demikikan, Rio masih enggan menyebutkan nama atau inisial pelaku maupun korban yang mengalami KDRT tersebut.

Menurutnya, saat ini korban KDRT sedang dirawat di rumah sakit akibat kekerasan fisik yang dialaminya.

"Sekarang korbannya masih dirawat di rumah sakit. Belum dapat kami periksa," ujarnya singkat.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE