Tanjungpinang (Antara Kepri) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam menyatakan hasil pencegahan Demam Berdarah Dengue dengan membasmi jentik nyamuk Aedes Aegypti mencapai angka bebas jentik sekitar 80 persen.
"Sisa 20 persennya, jentik nyamuk DBD masih kita jumpai di sekolah-sekolah, perkantoran, pemukiman dan lain sebagainya, " kata Rustam pada Antara, Senin.
Dari temuan tersebut, capaian 80 persen angka bebas jentik tersebut disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat mencegah DBD.
Upayanya kata Rustam, dinas melakukan pendekatan ke masyarakat melalui kader di puskesmas dan petugas pemantau jentik sebanyak 41 orang se Kota Tanjungpinang yang melakukan pemantauan sebanyak sembilan kali per bulan.
"Mereka juga memberikan penyuluhan terhadap warga, dan kita juga melibatkan ketua RT dan RW melalui penyuluhan di majelis," paparnya.
Sementara di sekolah, upaya pencegahan DBD dari Dinkes Kota Tanjungpinang melalui kegiatan UKS dan adanya Laskar Jentik yang melibatkan anak Sekolah Dasar.
"Minimal mereka bisa mencari jentik di lingkungan rumahnya masing-masing, lingkungan sekitar lalu dibahas di sekolah," ucap Kadinkes Kota Tanjungpinang tersebut.
Dengan harapan, para siswa menjadi kritis dan berperan aktif memberitahu kepada orangtuanya tentang bahayanya keberadaan jentik DBD. (Antara)
Editor: Evy R. Syamsir
Berita Terkait
NasDem dan PKS masih kaji langkah politik di pemerintahan Prabowo-Gibran
Rabu, 24 April 2024 18:02 Wib
Akademisi : Peran pariwisata pada ekonomi Kepri masih kurang dominan
Rabu, 24 April 2024 8:14 Wib
Rahma daftar di Partai Demokrat untuk maju Pilkada Tanjungpinang
Selasa, 23 April 2024 7:33 Wib
Calon perseorangan Pilwako Tanjungpinang wajib didukung minimal 16.708 orang
Senin, 22 April 2024 8:12 Wib
Puluhan warga Cianjur keracunan massal, seorang meninggal
Minggu, 21 April 2024 17:25 Wib
Ini tanggapan Pj Wali Kota Tanjungpinang terkait kasus hukumnya
Minggu, 21 April 2024 7:03 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang terancam penjara 8 tahun
Sabtu, 20 April 2024 6:17 Wib
Pj Wali Kota Tanjungpinang jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah
Jumat, 19 April 2024 16:43 Wib
Komentar