DPRD Kepri gesa pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Industri

id Perda pembangunan industri

DPRD Kepri gesa pembahasan Ranperda Rencana Pembangunan Industri

Anggota Pansus Ranperda RPIP Kepri Wahyu Wahyudin. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Panitia Khusus DPRD Kepulauan Riau (Kepri) menggesa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) sebagai acuan bagi daerah dalam menyusun dokumen rencana pembangunan industri di kabupaten/kota. 

Anggota Pansus Ranperda RPIP Kepri Wahyu Wahyudin mengatakan Ranperda itu perlu digesa guna menyelesaikan berbagai masalah pembangunan industri di Kepri, antara lain kurangnya pengembangan industri pengolahan untuk mendukung penciptaan nilai tambah hasil-hasil pertanian dan kelautan.

Kemudian, perlunya menjaga iklim usaha dan investasi sektor industri secara berkelanjutan, dan perlunya meningkatkan kontribusi industri kecil menengah (IKM) melalui peningkatan kualitas produksi yang berdaya saing tinggi, kata Wahyu di Tanjungpinang, Senin.

Ia juga menilai terdapat beberapa faktor penghambat pembangunan Industri di Kepri, di antaranya kesenjangan pembangunan antar wilayah yang tinggi, khususnya Batam dan wilayah lainnya serta kualitas sumber daya manusia (SDM) industri yang rendah. 

"Dengan berbagai permasalahan ini, maka penting adanya perencanaan pembangunan industri Provinsi Kepri yang mampu mengurai dan memberi solusi terhadap berbagai permasalahan di atas serta memberi dampak pada pembangunan industri yang lebih maju," ungkap Wahyudin.

Ranperda RPIP akan memuat rencana pembangunan industri di kabupaten/kota lebih tertata dengan rapi dan baik, sehingga diharapkan dapat menarik lebih banyak investor berinvestasi di daerah setempat.

Ia menilai selama ini rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) terkait perencanaan industri di kabupaten/kota masih semrawut, contohnya kawasan industri seperti PT Bintan Alumina Indonesia (PT BAI), Kabupaten Bintan dan di Kabil, Kota Batam.

"Di PT BAI, ada lahan berstatus hutan lindung, sehingga harus segera dibenahi. Begitu pula kawasan industri kabil Batam, masih banyak lahan kosong/lahan tidur dan sampai sekarang tidak dimanfaatkan," ujarnya.

Ia optimistis kebijakan Ranperda RPIP Kepri akan mampu melahirkan lebih banyak lagi kawasan industri strategis didukung dengan sarana prasarana yang memadai.

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE