Gubernur Anies cabut izin perusahaan penghasil polusi berlebih

id polusi udara jakarta

Gubernur Anies cabut izin perusahaan penghasil polusi berlebih

Suasana gedung pencakar langit di Jakarta yang terselimuti kabut polusi udara diamati dari Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ketika ada sebuah perusahaan yang mengotori udara, kami ambil langkah mencabut izin lingkungan hidupnya
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan mencabut izin pabrik atau perusahaan penghasil polusi yang berlebihan.

"Ketika ada sebuah perusahaan yang mengotori udara, kami ambil langkah mencabut izin lingkungan hidupnya," kata Anies saat ditemui usai Shalat Idul Adha (Id)  di Jakarta Internasional Stadium (JIS), Jakarta Utara, Ahad.

Menurut Anies, ranah industri merupakan salah satu penyumbang polusi terbesar di DKI Jakarta.

Namun demikian, kata Anies, polusi dari wilayah industri luar wilayah Jakarta juga kerap mempengaruhi kualitas udara Ibu Kota.

"Ini menggambarkan bahwa kondisi udara di sebuah wilayah tidak terlepas dari wilayah-wilayah yang lain karena udara dan angin tidak memiliki KTP," kata Anies.

Maka dari itu, Anies menggandeng seluruh pemangku jabatan di wilayah lain agar kompak menanggulangi polusi berlebih.

Walau demikian, Anies tidak menyebutkan secara spesifik kawasan industri di wilayah mana saja yang kerap mempengaruhi kualitas udara Ibu kota.

"Nah, kami ingin agar semua ambil tanggung jawab karena kemudian konsekuensi dari udara yang tidak sehat itu dirasakan oleh semua termasuk kami yang di Jakarta," kata dia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ini ancaman Anies terhadap perusahaan penghasil polusi berlebih

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE