Jakarta (ANTARA) - KPK menetapkan anggota DPR RI periode 2009-2014 sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk. pada 2010-2015.
"Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk. 2010-2015," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah mengidentifikasi total suap yang mengalir kepada para tersangka maupun sejumlah pihak mencapai sekitar Rp100 miliar.
Ali mengatakan penyidikan yang KPK lakukan tersebut merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain, di antaranya Inggris dan Prancis. KPK pun mengapresiasi pihak otoritas asing tersebut yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.
"Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi," tambahnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan nantinya setelah penyidikan dirasa cukup, lembaganya segera mengumumkan rangkaian dugaan perbuatan pidana, pihak-pihak yang berstatus tersangka, dan pasal yang disangkakan.
"Yang berikutnya ditindaklanjuti dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata Ali.
KPK juga mengharapkan para pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK jerat mantan anggota DPR dalam pengembangan kasus Garuda Indonesia
Berita Terkait
Tosari Widjaja tutup usia pada hari Kamis pagi
Kamis, 19 September 2024 11:11 Wib
Kaesang: Kedatangannya ke KPK karena inisiatif pribadi
Selasa, 17 September 2024 12:15 Wib
Apkapi catat 207 kapal penumpang terdaftar di Indonesia
Senin, 16 September 2024 9:42 Wib
KPU RI sebut 41 daerah di Indonesia hadapi kotak kosong pada Pilkada 2024
Jumat, 13 September 2024 14:16 Wib
Kompolnas dorong Komisi Etik Polri tolak banding 10 anggota Satnarkoba Barelang
Jumat, 13 September 2024 12:36 Wib
Kompolnas dorong segera proses pidana 10 anggota Satnarkoba Polresta Barelang
Jumat, 13 September 2024 6:46 Wib
7 anggota Satnarkoba Polresta Barelang dijatuhi sanksi etik PTDH
Kamis, 12 September 2024 16:31 Wib
OJK Kepri dorong literasi keuangan untuk anak muda Kota Batam
Kamis, 12 September 2024 13:20 Wib
Komentar