Jakarta (ANTARA) - KPK menetapkan anggota DPR RI periode 2009-2014 sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk. pada 2010-2015.
"Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk. 2010-2015," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah mengidentifikasi total suap yang mengalir kepada para tersangka maupun sejumlah pihak mencapai sekitar Rp100 miliar.
Ali mengatakan penyidikan yang KPK lakukan tersebut merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain, di antaranya Inggris dan Prancis. KPK pun mengapresiasi pihak otoritas asing tersebut yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.
"Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi," tambahnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan nantinya setelah penyidikan dirasa cukup, lembaganya segera mengumumkan rangkaian dugaan perbuatan pidana, pihak-pihak yang berstatus tersangka, dan pasal yang disangkakan.
"Yang berikutnya ditindaklanjuti dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata Ali.
KPK juga mengharapkan para pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK jerat mantan anggota DPR dalam pengembangan kasus Garuda Indonesia
Berita Terkait
Shin Tae-yong nilai pemainnya sering salah umpan
Jumat, 13 Desember 2024 7:32 Wib
Indonesia juara Piala Dunia Gim Elektronik Sepak Bola, FIFAe World Cup 2024
Jumat, 13 Desember 2024 6:18 Wib
KPK panggil mantan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly
Kamis, 12 Desember 2024 16:44 Wib
KPK panggil Penjabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
Rabu, 11 Desember 2024 15:12 Wib
Rosan: Pemerintah RI minta Apple realisasikan investasi pada 2025
Rabu, 11 Desember 2024 14:34 Wib
KPK jadwalkan ulang pemanggilan Wali Kota Semarang
Rabu, 11 Desember 2024 12:31 Wib
Kolaborasi Traveloka dan CARE Indonesia perkuat proteksi ekosistem mangrove di Pulau Bintan
Selasa, 10 Desember 2024 17:50 Wib
KPK panggil Wali Kota Semarang
Selasa, 10 Desember 2024 13:10 Wib
Komentar