Jakarta (ANTARA) - KPK mencabut status pembantaran penahanan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, setelah kondisi yang bersangkutan dinyatakan pulih dan fit untuk dipindahkan ke rumah tahanan.
"Tim medis menyatakan tersangka LE sudah pulih sehingga dapat dipindahkan ke Rutan KPK. Maka hari ini tim penyidik mencabut status pembantaran penahanan dengan membawa kembali tersangka ke Rutan KPK untuk menjalani penahanan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Ali juga memastikan tim medis akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan Lukas Enembe selama menjalani penahanan di Rutan KPK.
"Kami sampaikan kembali, sekalipun berada di Rutan KPK, tim dokter Rutan KPK selalu memantau kondisi kesehatan tersangka," kata dia.
Ali Fikri juga mempersilakan pihak keluarga dan dokter pribadi Lukas Enembe untuk datang membesuk, asalkan telah memenuhi persyaratan yang diatur oleh hukum.
"Dokter pribadi dan keluarga tentu kami silakan dapat melakukan kunjungan sepanjang syarat ketentuan telah dipatuhi," katanya.
Ia juga berharap Lukas Enembe bersikap kooperatif mengikuti seluruh proses penyidikan yang dilakukan KPK dalam rangka penyelesaian perkara untuk kepastian hukum.
Lukas Enembe dibantarkan penahanannya ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta pada Rabu (18/1) untuk pemantauan kesehatan.
Meski dibantarkan, Lukas Enembe masih dalam kondisi stabil dan bisa beraktivitas seperti biasa.
Tim medis kemudian hari ini mencabut pembantaran Lukas Enembe dan mengembalikan yang bersangkutan ke Rutan KPK untuk menjalani penahanan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua
Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK kembali tahan Lukas Enembe di rutan
Berita Terkait
Kejati DKI Jakarta tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 12:44 Wib
Kejari Pali tangkap tersangka terkait korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 14:04 Wib
Penyidik KPK panggil perwakilan dari tiga perusahaan terkait korupsi APD di Kemenkes
Senin, 22 April 2024 17:31 Wib
Tim Penyidik Kejagung geledah rumah Hervey Moeis di Jakarta Barat
Sabtu, 20 April 2024 9:37 Wib
KPK akan periksa keluarga SYL terkait pencucian uang
Sabtu, 20 April 2024 6:31 Wib
KPK periksa anggota DPR RI Ihsan Yunus
Kamis, 18 April 2024 12:27 Wib
KPK panggil suami Zaskia Gotik jadi saksi sidang korupsi Gereja Kingmi
Rabu, 17 April 2024 20:44 Wib
Kejati Gorontalo tahan mantan Bupati Bone Bolango terkait korupsi bansos
Rabu, 17 April 2024 14:11 Wib
Komentar